close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pegiat media sosial Ade Armando ketika diwawancarai wartawan, Senin (11/4/2022). Foto Alinea.id/Marselinus Gual
icon caption
Pegiat media sosial Ade Armando ketika diwawancarai wartawan, Senin (11/4/2022). Foto Alinea.id/Marselinus Gual
Nasional
Jumat, 27 Mei 2022 07:49

Kasus pengeroyokan Ade Armando siap sidang

Berkasnya telah diteirma oleh Tim JPU Kejari Jakarta Pusat pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
swipe

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti atau tahap II terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Kasus yang menyertakan akademisi kampus jaket kuning itu sebagai korban, telah diterima berkasnya oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Kejari Jakarta Pusat melalui Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting mengatakan, ada enam tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Mereka adalah Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq, dan tersangka Muhammad Bagja. 

"Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Jakarta Pusat (Jakpus)," katanya dalam keterangannya, Kamis (26/5). 

Bani menyebut, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama untuk memberikan tindakan kekerasan terhadap Ade Armando. Alhasil, Ade Armando harus babak belur dan berlimpah luka saat dievakuasi dari kerumunan massa unjuk rasa mahasiswa di kawasan Gedung DPR-MPR RI beberapa waktu silam.

"Sehingga Ade Armando mengakibatkan luka-luka," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 7 Tahun. 

"Untuk kepentingan penuntutan pidana, maka keenam tersangka tersebut ditahan oleh tim JPU selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya,  terhitung mulai 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022," tuturnya. 

Setelah menerima pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka, JPU Kejari Jakarta Pusat akan membuat surat dakwaan, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakpus. 

"Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili," tegasnya.

Sebagai informasi, Pegiat media sosial Ade Armando dihajar massa saat menyaksikan aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Ade dikeroyok massa tak lama setelah pimpinan DPR Sufmi Dasco dan Ahmad Rahmat Gobel serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit meninggalkan lokasi demostrasi.

Ade Armando sendiri terlihat di lokasi demonstrasi sejak pagi. Dia mengaku hadir di lokasi untuk mendukung aksi mahasiswa. 

Awalnya, usai menerima aspirasi mahasiswa, Dasco, Gobel dan Listyo langsung masuk ke gedung DPR di bawah penjagaan ketat kepolisian. Tak lama BEM SI juga bergerak meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 14.30 WIB, saat mobil komando meninggalkan lokasi, tampak sekelompok orang langsung melempari botol minuman ke arah mahasiswi yang berdiri di atas mobil komando. Orator menyerukan agar mahasiswa tidak terprovokasi.

Namun demikian, masih terlihat massa saling mendorong satu sama lain. Tampak di tengah-tengah mereka terdapat Ade yang tergeletak bersimbah darah. Celananya juga terlihat dipelorotkan oleh massa dan hampir telanjang.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial tampak  Ade Armando sempat terlibat adu mulut dengan seorang wanita. Namun tidak jelas kapan waktunya. Kemudian di video lain, terlihat ia berusaha dievakuasi keluar dari kerumunan demonstran. Massa di sekitar mulai beringas. Satu per satu mulai menyerang Ade. Aksi itu coba dilerai beberapa orang di sekitarnya, namun situasi semakin kacau dan jumlah orang yang mengeroyoknya semakin banyak. Ade pun terkapar setelah mendapat pukulan bertubi-tubi.

Aksi pengeroyokan terus berlangsung, tanpa satupun polisi mengetahuinya. Seorang wanita berjilbab tampak berteriak untuk menghentikan pengeroyokan. Meski berlinang air mata, teriakannya tak digubris massa.

Tak lama kemudian, massa mulai melempari petugas kepolisian dengan batu dan botol air minuman. Polisi yang berjaga dari balik gerbang utama langsung membalas dengan tembakan air dari water canon. Tak lama kemudian polisi mengeluarkan tembakan gas air mata.

Suasana berlangsung ricuh hingga polisi menutup akses jalan raya dan tol di depan gedung DPR. Polisi juga terus memburu massa yang melempari aparat dengan bebatuan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan