close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bareskrim Polri menaikkan kasus TPPU Panji Gumilang menjadi penyidikan, termasuk pengelolaan dana BOS. YouTube/Al-Zaytun Official
icon caption
Bareskrim Polri menaikkan kasus TPPU Panji Gumilang menjadi penyidikan, termasuk pengelolaan dana BOS. YouTube/Al-Zaytun Official
Nasional
Kamis, 17 Agustus 2023 18:52

Kasus TPPU Panji Gumilang naik penyidikan, termasuk dana BOS

Keputusan itu sesuai hasil gelar perkara dan mempertimbangkan keterangan sejumlah ahli.
swipe

Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menjadi penyidikan. Ini berdasarkan hasil gelar perkara dan mempertimbangkan keterangan ahli dari akademisi, yayasan, pakar pidana, PPATK, dan BPK.

"Hasil gelar perkara itu disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip Kamis (17/8).

Tidak cuma kasus dugaan TPPU yang proses hukumnya naik menjadi penyidikan. Alhasil, penyidik membuat dua berkas perkara setelah gelar perkara, yakni terkait tindak pidana yayasan dan dugaan penggelapa serta dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Yang pertama, TPPU dengan tindak pidana asal yayasan dan tindak pidana penggelapan. Kedua, diputuskan oleh dalam gelar perkara, berkas perkara korupsi dana BOS," ujarnya.

Panji Gumilang disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ia juga dijerat Pasal 70 jo. Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Dalam kasus ini, diduga terjadi penyelewengan dana Al-Zaytun. Hal itu kali pertama diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud lalu melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan TPPU kepada Bareskrim Polri. Sejumlah hal diminta diusut, antara lain, aliran dana mencurigakan di ratusan rekening, dana BOS, hingga sertifikat tanah.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan