close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tangkapan layar Youtube Jakartanicus saat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono hadiri undangan debat, Jumat (4/6).
icon caption
Tangkapan layar Youtube Jakartanicus saat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono hadiri undangan debat, Jumat (4/6).
Nasional
Selasa, 05 Oktober 2021 08:07

Kata Giri usai bertemu Polri soal tawaran jadi ASN

Giri Suprapdiono mengatakan pertemuan eks pegawai KPK-Polri baru pembicaraan awal.
swipe

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, belum bersedia berkomentar lebih banyak soal kesediannya untuk menerima tawaran Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) di tubuh Polri.

Giri yang bertemu dengan pihak Polri bersama delapan eks pegawai KPK kemarin menyebut hasil pertemuan sama dengan apa yang disampaikan Polri. "Sama dengan yang disampaikan Humas Polri," ucap Giri kepada Aline.id, Selasa (5/10/2021).

Salah satu pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan ini menyebut pertemuan tersebut masih awal. "Pertemuan ini masih dilakukan pembicaraan awal, pertemuan awal ini akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan," singkatnya.

Kemarin, Senin (4/10/2021), perwakilan mantan pegawai KPK menggelar pertemuan dengan pihak Polri membahas tindak lanjut terkait perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Inti pertemuannya berdiskusi dan mendengarkan apa yang ingin mereka sampaikan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta Selatan.

Sama dengan Giri, Argo menyatakan pihaknya dan mantan pegawai KPK akan melakukan pertemuan secara rutin untuk membahas perekrutan ASN di tubuh Polri itu. “Dari sembilan orang tadi juga mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak kapolri,” tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui untuk menarik 56 pegawai KPK yang dipecat lantaran tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tenaga mereka diperlukan di Bareskrim Polri untuk penanganan dan pengawasan anggaran Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Proses perekrutan 56 mantan pegawai KPK tersebut masih dikoordinasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Perekrutan pun didasari atas penilaian rekam jejak dalam penanganan korupsi yang dianggap dapat memperkuat Polri.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan