close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Selasa, 16 Mei 2023 14:17

Kata Hadi Tjahjanto soal kasus Kepala BPN Jaktim: Jadi pelajaran kita semua

Anak buah Hadi, yakni Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, diketahui pernah jadi sorotan publik lantaran gaya hidup mewah.
swipe

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengingatkan jajarannya selaku penyelenggara negara untuk menghindari perilaku koruptif. Sikap antikorupsi itu, menurut Hadi, perlu ditanamkan dari lingkungan keluarga.

"Kami minta kepada Dirjen untuk terus memberikan perhatian dan eselon-eselon di bawahnya, serta mengingat dan menghindari perilaku-perilaku koruptif," kata Hadi usai menghadiri pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Hadi menyoroti pentingnya sikap antikorupsi di lingkungan keluarga, khususnya bagi para penyelenggara negara dan pasangannya. Sebab, tak sedikit perkara rasuah yang ditangani KPK melibatkan keluarga penyelenggara negara. 

Salah satu anak buah Hadi, yakni Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, diketahui pernah jadi sorotan publik lantaran gaya hidup mewah sang istri. Istri Sudarman, Vidya Piscarista, kerap flexing kemewahan di media sosial Instagram.

Buntut dari flexing tersebut, KPK pun telah memanggil Sudarman dan istrinya untuk menjalani klarifikasi LHKPN pada 21 Maret 2023. Tim Direktorat PP LHKPN meminta keterangan dari mereka terkait asal-usul harta dan kesesuaian antara aset yang ada di lapangan dengan yang dilaporkan.

Terkait hal tersebut, Hadi mengaku telah menjatuhkan sanksi kepada Sudarman. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menurut Hadi, kasus tersebut perlu dijadikan refleksi bagi seluruh penyelenggara negara.

"(Kepala BPN Jakarta Timur) sudah saya lepas. Saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK. Perlu saya sampaikan, ini menjadi pelajaran kita semuanya," ujar Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan, pembekalan integritas kepada jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara. Program ini bakal dilanjutkan untuk penyelenggara negara di kementerian/lembaga lainnya.

"Ini adalah upaya yang dilakukan oleh KPK melalui pendidikan tentunya, bagaimana meningkatkan, menguatkan integritas para penyelenggara negara dan pasangannya," tutur Wawan.

Diketahui, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan Sudarman Harjasaputra. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Sudarman resmi dicopot dari jabatannya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk membantu proses pemeriksaan terhadap Sudarman yang masih terus bergulir. 

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Yulia dalam keterangannya pada 22 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp15,2 miliar dan utang Rp520 juta. Dengan demikian, total kekayaannya Rp14,7 miliar.

Harta Sudarman terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp13,9 miliar. Kemudian, dua alat transportasi berupa mobil dan motor Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas Rp249.526.598.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan