PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan, sejatinya pembatasan operasional per hari ini (Senin, 16/3) ditujukan untuk pelanggan tertentu. Khususnya, mereka yang fokus menangani coronavirus baru (Covid-19).
"Seperti pekerja medis dan pelayanan publik. Yang memang tidak bisa dikerjakan dari rumah," ujar Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, beberapa saat lalu.
Dirinya menambahkan, pembatasan operasional tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Di mana, mengimbau pegawai bekerja dan beraktivitas dari rumah.
"Pembatasan operasional MRT Jakarta hari ini, sejalan dengan koordinasi dengan pemerintah sebelumnya. Untuk membatasi pergerakan di perkotaan," tuturnya.
Ihwal antrean dan penumpukan penumpang di beberapa stasiun akibat pembatasan itu, dia menerangkan, pihaknya telah menambah jumlah petugas. Juga mengimbau penumpang menjaga jarak satu sama lain.
Kendati begitu, MRT Jakarta kini tengah mendiskusikan dengan pihak berkepentingan (stakeholder). Agar insiden tersebut tak terulang kembali.
"Mohon kepada para penumpang untuk dapat bersabar. Dan kami mohon maaf untuk ketidaknyamanannya," kata dia.
Kebijakan Pemprov Jakarta dalam menangani coronavirus kian ketat. Benang merahnya, pengendalian pergerakan penduduk dan pembatasan interaksi sosial (social distancing measure).
Beberapa kebijakan itu, seperti meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 15 dan 22 Maret. Lalu, meliburkan aktivitas belajar di sekolah 14 hari.
Berikutnya, pembatalan dan menolak izin kegiatan/keramaian serta penutupan destinasi wisata yang dikelolanya selama dua pekan. Juga membatasi operasional transportasi umum yang dikelolanya.
Berbagai upaya ini dilakukan, karena banyak pasien terduga maupun terinfeksi Covid-19 adalah warga Jakarta. Pun tersebar di lima wilayah administratif Ibu Kota.
Imbas pembatasan operasional tersebut, terjadi antrean panjang dan penumpukan penumpang, pagi tadi. Berdasarkan pantauan MRT Jakarta, terjadi di Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, dan Dukuh Atas BNI.
Informasi mutakhir perkembangan Covid-19 di Indonesia bisa dilihat di sini.