Kepolisian menjelaskan soal video viral yang menunjukan penggerebekan oleh sekumpulan ibu-ibu di Kota Jambi. Mereka menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, saat itu anggotanya tengah melakukan penangkapan di sana. Penangkapan diawali dengan informasi yang didapat penyidik.
"Ada enam lak-laki yang kami amankan,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (24/7).
Eko menyebut, mereka adalah LC, RH, AO, BP, MB, dan MW. Penyidik juga menemukan sejumlah barang haram yang menjadi barang bukti di sana.
Barang bukti itu berupa itu satu paket kecil narkotika jenis sabu, dua buah pirek kaca, dua korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi juga mengamankan satu paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama.
"Saat itu, mereka berada dalam kamar hendak mengonsumsi sabu," ujarnya.
Dua jam kemudian, sekumpulan ibu-ibu langsung menggerebek rumah lainnya. Penggerebekan dilakukan karena dugaan penyalahgunaan serupa di rumah itu.
Padahal, salah satu dari sekumpulan ibu itu merupakan istri dari enam orang yang diamankan. Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian.
"Identitas pelapor pasti kami lindungi," ucapnya.
Sebagai informasi, telah heboh video emak-emak di Kota Jambi yang ramai-ramai menggerebek rumah yang sering dipakai untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Belakangan diketahui, video heboh emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai sabu tersebut, terjadi di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.