close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/5/2020). Foto Antara/Septianda Perdana/wsj.
icon caption
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/5/2020). Foto Antara/Septianda Perdana/wsj.
Nasional
Kamis, 25 Juni 2020 19:26

Kawasan sport Casablanca disulap jadi rukan, warga Kelapa Gading kecewa

Menurut Setiadi, ruko di tengah kompleks mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.
swipe

Warga Kelapa Gading Jakarta Utara kecewa dengan Pemprov DKI. Sebab, tidak memperhatikan aspirasi warga dengan menyetujui perubahan peruntukan kawasan olahraga sport Cassablanca Club Bukit Gading Mediterania, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, menjadi rumah kantor (rukan). 

Warga kompleks Perumahan Bukit Gading Mediterania, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, telah meminta klarifikasi terhadap rencana pengembang membangun kompleks rukan tepat di tengah permukiman warga. "Kami ingin mengklarifikasi, karena tindakan pengembang ini seakan difasilitasi pemerintah," kata perwakilan warga yang juga merupakan Ketua RW 16, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Setiadi dalam keterangan tertulisnya, (25/6).

Setiadi bersama warga Bukit Gading Mediterania, telah diterima pejabat Pemkot Jakarta Utara, di Ruang Rapat Sekretaris Kota. Hadir Asisten II Wali Kota Jakarta Utara, Suroto, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara, Lamhot Tambunan, Camat Kelapa Gading, M. Harmawan, dan sejumlah pejabat lainnya. 

Sementara, Setiadi didampingi warga dan pengurus RW 16. Selama kurang lebih satu jam, warga menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi.

Menurut Setiadi, ruko di tengah kompleks sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga. "Jadi, warga bertanya ke Pemkot Jakarta Utara, apa dasarnya pengembang bisa membangun kantor dan toko di tengah perumahan? Apa layak?" tutur Setiadi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, lahan yang dipakai untuk rukan itu adalah kawasan sport Casablanca Club, pusat kebugaran yang dibangun pengembang sebagai fasilitas untuk warga, sebagaimana yang dijanjikan pengembang kepada konsumen. 

Karena itu, warga merasa ditipu ketika fasilitas ditutup dan dialih fungsikan untuk rukan yang hanya akan menguntungkan pengembang. "Apalagi, sekarang sudah ada desas-desus brosur bahwa pengembang akan membangun rukan. Kalau nanti di kompoleks di tengah-tengah ada rukan, itu bagaimana," tambah dia. 

Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lamhot Tambunan memastikan, sudah meneken IMB yang dimintakan pengembang PT Sunter Agung. 

Dia mengaku, tidak perlu menindaklanjuti keluhan warga karena memang untuk ijin IMB yang dimintakan pengembang tidak perlu persetujuan warga atau RW. "Intinya, sudah saya tandatangani untuk bapak yang permasalahkan. Karena dari segi aturan dan persyaratan tidak ada yang dilanggar," kata Lamhot 

Sementara itu, anggota DPR yang juga warga Perumahan Bukit Gading Mediterania, Robert J. Kardinal mengaku, kaget karena Lamhot atau Pemkot Jakarta Utara, menandatangani IMB begitu tergesa-gesa.

Dia menuding, Lamhot sebagai pejabat yang tidak punya etika dengan warga. Seharusnya, kata dia, Pemkot Jakarta Utara, mendengarkan keluhan masyarakat dulu sebelum mempertimbangkan keluarnya IMB. 

"Apa Pemkot Jakarta Utara kejar tayang. Warga datang mengajukan keberatan pukul 09.00. Tapi, IMB sudah terbit sebelum pukul 09.00 WIB. Apa ada nego-nego, yang harus dituntaskan lebih dahulu sebelum Pemkot Jakarta Utara, melakukan pertemuan dengan warga," ujar Robert.

Robert mengaku, curiga ada dugaan kongkalikong yang dilakukan dibalik terbitnya IMB perubahan peruntukan kawasan sport Casablanca yang begitu tergesa-gesa ini.  "Kami akan terus persoalkan ini sampai ke DPRD DKI. Apalagi, ini jelas sudah tidak beretika lagi.  Terkesan, terburu-buru dan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat," tandasnya.

img
Achmad Rizki
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan