Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta menargetkan luas kawasan kumuh di Yogyakarta pada akhir 2018 tersisa seluas 54,7 hektare (ha).
"Ada beberapa langkah yang sudah disiapkan untuk melakukan penanganan kawasan kumuh pada tahun ini. Yang pasti, penanganan kawasan kumuh tetap dilakukan secara 'keroyokan' oleh pusat, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kota Yogyakarta," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Jumat (12/1) seperti dikutip Antara.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 216 Tahun 2016, total luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai 264,9 ha dan berkurang menjadi 106,39 ha pada akhir 2017 dan ditargetkan berkurang menjadi 54,7 ha pada akhir 2018. Sisa luasan kawasan kumuh tersebut akan ditangani secara tuntas pada 2019 sehingga pada akhir 2019 sudah tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Yogyakarta. Ini sesuai target dari pusat.
Sejumlah kawasan kumuh yang akan menjadi sasaran penanganan pada tahun ini diantaranya berada di Kelurahan Pandeyan dan Kelurahan Muja-Muju yang berada di bantaran Sungai Gajahwong serta di Kelurahan Sorosutan yang berada di bantaran Sungai Code.
Penanganan kawasan kumuh di ketiga lokasi tersebut menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman. Dana yang dialokasikan untuk penanganan kawasan kumuh di Sorosutan mencapai Rp 7,2 miliar sedangkan di Pandeyan dan Muja Muju dianggarkan Rp 9 miliar.
Proses penanganan kawasan kumuh di ketiga wilayah tersebut sudah dimulai oleh masyarakat dengan memundurkan rumah untuk akses jalan inspeksi sehingga rumah tidak berada tepat di talud sungai. Setelah proses tersebut diselesaikan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan pembangunan jalan inspeksi dengan lebar yang memadai serta membangun talud dan fasilitas lain untuk kepentingan interaksi warga. Nantinya, terdapat taman atau ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan untuk interaksi warga. Harapannya, kawasan tersebut semakin tertata dan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai.
Selain itu, akan dilakukan paparan ke pusat terkait penanganan kawasan kumuh segmen dua di Sungai Winongo yang meliputi Kelurahan Ngampilan, Bumijo, Tegalrejo dan Pakuncen dengan total dana sekitar Rp 16 miliar. Sedangkan Pemerintah DIY akan melakukan penanganan di Kelurahan Wirobrajan dan Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan penanganan di Kelurahan Pringgokusuman.
Ada juga anggaran dari Bantuan Dana Infrastruktur. "Kami usulkan untuk 36 kelurahan pada tahun ini. Tahun lalu, ada 32 kelurahan yang memperoleh bantuan dana Rp 350 juta hingga Rp 500 juta," kata Agus.
Pada tahun lalu, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta sudah menyiapkan perencanaan penanganan untuk kawasan prioritas yaitu Kelurahan Gedongkiwo dan Purwokinanti. Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan perencanaan untuk Kelurahan Purwokinanti, Tegalpanggung, Wirobrajan, Kricak dan Karangwaru.
Meskipun Kota Yogyakarta berhasil memenuhi target penanganan kawasan kumuh hingga akhir 2019, namun program tidak akan dihentikan tetapi diarahkan untuk pencegahan kawasan kumuh.