Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyapa warga negara Indonesia atau WNI yang tinggal di Vatikan dan Roma, Italia. Di antara mereka adalah biarawati, pelajar, mahasiswa, dan para pekerja.
Ini adalah aktivitas hari pertama Yaqut di Italia. Ia bertolak ke Vatikan pada 7 Juni 2022 dini hari. Ikut dalam rombongan, Plt. Dirjen Katolik Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono dan Staf Khusus Abdul Qodir.
Pertemuan diselenggarakan KBRI Vatikan, Selasa (7/6) pukul 19.30 waktu setempat. Acara dibuka Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Laurentius Amrih Jinangkung. Hadir juga Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
"Tujuan kunjungan kami ke Vatikan mengundang Paus Fransiskus untuk menyapa umat Katolik dan menyaksikan keragaman yang dimiliki Indonesia. Sebelum pandemi Paus berencana datang ke Indonesia tapi batal karena pandemi," ujar Yaqut, dikutip dari laman Kementerian Agama, Rabu (8/6).
Presiden Joko Widodo pernah mengirim surat undangan resmi kepada Paus Fransiskus. Surat pada 16 Januari 2020 itu berisi permintaan agar Paus bisa berkunjung ke Indonesia.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, undangan itu dikirim setelah ada kabar Paus Fransiskus akan berkunjung ke negara di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pada September 2020. Pandemi Covid-19 membuat kunjungan tersebut batal.
Yaqut menjelaskan, Kementerian Agama telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi. Pencanangan ini menjadi salah satu wujud komitmen kuat dari pemerintah untuk senantiasa merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik. Hal itu, kata Menag, menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa.
Indonesia, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu, akan menghadapi momentum politik pada 2024. Diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.
"Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan," kata dia.
Kementerian Agama, jelas Yaqut, bertugas melayani umat dari semua agama. Tanpa diskriminasi. "Kita harus saling hormat-menghormati antarsesama pemeluk agama, serta saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan," tandas Yaqut.