close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto dokumentasi.
icon caption
Foto dokumentasi.
Nasional
Minggu, 21 November 2021 15:11

Kejagung akan lelang barang rampasan hasil korupsi Jiwasraya

"Lelang akan dilaksanakan di KPKNL tempat di mana barang rampasan negara berada," katanya.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan lakukan lelang barang mewah hasil rampasan negara dari kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Barang hasil korupsi tersebut senilai Rp11,193 miliar.

Pelaksanaan lelang mengacu pada ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) huruf c dan Pasal 16 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejagung, Sartono, menyampaikan, barang rampasan tersebut tak hanya ada di Jakarta.

"Barang rampasan ini tentunya bukan hanya di sini, melainkan barang rampasan dalam perkara Jiwasraya ini tersebar di beberapa daerah," kata Sartono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (21/11).

Adapun, barang rampasan negara ini terhitung tanggal 16 September 2021 dengan adanya dukungan Tim Penilai Kanwil KPKNL dan KPKNL serta dukungan Tim dari Kantor Pertanahan tempat barang rampasan negara, tersebar di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Banten.

Kemudian, kata dia, enam nama terdakwa seluruh barang rampasan negara yang dilelang tersebut yang merupakan dari sitaan Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono.

Dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut, telah dilakukan rangkaian kegiatan penilaian terhadap barang rampasan negara. 

Dalam kegiatan pelelangan ini, Kejagung bersinergi dengan Direktorat Lelang (DJKN) pada Kementerian Keuangan.

"Lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tempat di mana barang rampasan negara berada," katanya.

Sebagai dimaksud untuk penambahan, sejumlah barang yang dilelang negara mobil dan motor ini mewah hasil rampasan negara terpajang di Kantor PT Jiwasraya, di antaranya Range Rover, sedan Mercy, Toyota Alphard, dan sepeda motor Harley Davidson.

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan