close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Emiten konstruksi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) memproyeksikan nilai kontrak baru sepanjang 2021 sebesar Rp2,7 triliun. Foto Perseroan.
icon caption
Emiten konstruksi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) memproyeksikan nilai kontrak baru sepanjang 2021 sebesar Rp2,7 triliun. Foto Perseroan.
Nasional
Rabu, 13 Juli 2022 14:11

Kejagung akan panggil lagi bos Waskita Beton Precast

Meski sudah memeriksa 40 saksi, Kejagung merasa masih membutuhkan keterangan bos Waskita Beton Precast.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan memanggil kembali bos-bos PT Waskita Beton Precast Tbk dalam rangka mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan dana periode 2016-2020. Pasalnya, hingga kini penyidik belum mendapatkan bukti dari lima proyek yang dananya diduga diselewengkan.

"Masih akan kita panggil lagi nanti (petinggi Waskita Beton Precast), kita kan juga banyak periksa yang dari swastanya juga," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi, kepada Alinea.id, Rabu (13/7).

Supardi membeberkan, hingga kini penyidik memang sudah memeriksa puluhan saksi. Kendati demikian, baru sebagian dari lima proyek yang bukti penyelewengannya dikantongi penyidik.

"Kalau saksi sudah sekitar 40 yang diperiksa," tuturnya.

Sebelumnya, Supardi menduga, ada penggelembungan anggaran saat mengerjakan sejumlah proyek oleh petinggi kontraktor BUMN tersebut. Sebagai contoh, mereka memesan tiga beton dengan harga setara lima beton.

"Jadi ada mark up, juga proyek fiktif,” kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (7/6).

Beberapa proyek yang dimaksud yakni, pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), pengerjaan produksi tetrapod dari PT S, pengadaan batu split dengan penyedia PT MMM, pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT MUR, serta permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojonegara, Serang, Banten. 

Tim penyidik juga tengah mendalami apakah ada modus suap di kasus ini. Sebab sejumlah proyek yang dikerjakan Waskita Precast ini melibatkan sektor swasta.

“Kalau suap kita akan dalami. Tetapi yang jelas mark up dan proyek fiktif itu sudah jelas melawan hukum. Jadi semua nanti kami akan dalami,” tambah Supardi, Senin (6/6). 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan