close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo . Foto: Kemenpora
icon caption
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo . Foto: Kemenpora
Nasional
Senin, 03 Juli 2023 17:17

Usai periksa Dito, Kejagung bakal usut perintangan penyidikan kasus BTS

Hal ini diketahui setelah penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
swipe

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), membuka peluang untuk mengusut perintangan penyelidikan maupun penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun pokok perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Hal ini diketahui setelah penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. 

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, dugaan tersebut muncul dari keterangan tersangka Irwan Hermawan (IW) yang menunjukkan penggunaan dana kepada Dito senilai Rp27 miliar, untuk mengondisikan pengusutan kasus ini. Penyidik akan mencari bukti lainnya untuk memperjelas dugaan tersebut.

"Itu kan keterangan dari saudara IW tadi. Kalau memang itu ternyata faktanya ada, itu penghalang-halangan penyidikan," kata Kuntadi di Kejagung, Senin (3/7).

Kuntadi menjelaskan, penyidik sejauh ini telah mengumpulkan sejumlah informasi sebelum memeriksa Dito. Informasi yang dimaksud dari keterangan Irwan.

Menurut keterangan Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu diketahui, dirinya mengumpulkan uang dan menyerahkannya ke Dito untuk mengondisikan pengusutan kasus ini. Kegiatan ini pun dianggap berada di luar penanganan perkara pokok kasusnya.

"Keterangan tersangka tadi (Irwan), bukan hasil pemeriksaan kami, keterangan yang beredar di masyarakat seperti itu dalam rangka mengendalikan untuk mengendalikan penyelidikan. Artinya, kegiatan tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS," ujarnya.

Dito Ariotedjo disebut menerima aliran duit dugaan korupsi BTS 4G BAKTI. Dugaan aliran uang haram tersebut, bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan adalah komisaris di PT Solitech Media Synergi.

Irwan disebut-sebut memberikan sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya itu ke Dito senilai Rp27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022.

Saat itu, Dito belum menjabat sebagai menpora. Melainkan masih sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga selaku ketua umum Partai Golkar.

Dito, putra dari mantan Dirut PT ANTAM itu juga adalah politikus Partai Golkar dari kalangan anak-anak muda. Irwan diduga memberikan uang Rp27 miliar kepada Dito untuk mengamankan pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang merugikan negara Rp8,03 triliun itu.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan