close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III (07/11/19)./ Foto Antara
icon caption
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III (07/11/19)./ Foto Antara
Nasional
Selasa, 25 Februari 2020 13:36

Kejagung belum temukan bukti keterlibatan Bakrie Group di kasus Jiwasraya

Kejaksaan akan menindaklanjuti dugaan tersebut jika telah menemukan indikasi keterlibatan Bakrie Group dalam kasus ini.
swipe

Kejaksaan Agung menyatakan belum ada perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Bakrie atau Bakrie Group dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga saat ini, penyidikan yang dilakukan kejaksaan belum menemukan indikasi keterlibatan kelompok usaha yang didirikan pengusaha Indonesia Achmad Bakrie. 

"Sampai saat ini belum kita temukan ke arah sana," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/2) malam.

Meski demikian, dia memastikan kejaksaan akan menindaklanjuti dugaan tersebut jika terdapat bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Bakrie Group dalam kasus korupsi di perusahaan asuransi milik negara tersebut. 

Menurut Febrie, penyidikan yang dilakukan penyidik dilakukan sesuai bukti yang ada. Segala informasi yang disampaikan pada masyarakat terkait kasus ini, juga dibuka dengan berlandaskan bukti-bukti yang ada.

"Kita tidak bisa berandai-andai. Semua berangkat dari alat bukti yang ada," ujarnya.

Febrie menambahkan, sampai saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga masih melakukan audit ihwal keterlibatan pihak lain dalam kasus Jiwasraya. Dari hasil audit tersebut, penyidik akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

Ihwal kabar yang menyebut kejaksaan menutupi keterlibatan perusahaan Bakrie dalam kasus Jiwasraya, Febrie enggan mengomentarinya.

"Ya tanya saja ke sana (BPK). Kan masih dilakukan audit," ucapnya.

Dugaan keterlibatan perusahaan milik politikus Golkar Abu Rizal Bakrie dalam kasus Jiwasraya, sempat menjadi trending topic di sosial media Twitter. Perusahaan Bakrie diduga terlibat dalam aksi goreng-menggoreng saham Jiwasraya. Kuasa hukum tersangka Benny Tjokrosaputro pun sempat menyinggung hal tersebut.

Bakrie Group memiliki banyak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, seperti minyak dan gas, pertambangan, hingga media, dan telekomunikasi.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung baru menyebut keterlibatan 13 perusahaan dalam kasus Jiwasraya. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Corfina Capital, PT Millenium Capital Management, PT Pool Advista Aset Management, PT Maybank Asset Management, PT Treasure Fund Investama, dan PT OSO Management Investasi.

Kemudian PT Jasa Capital Asset Management, PT Pinnacle Persada Investama, PT Sinarmas Asset Management, PT Dhanawibawa Manajemen Investasi, PT MNC Asset Management, PT Prospera Asset Management, dan PT GAP Capital.

Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara sekitar Rp17 triliun. Kejaksaan pun telah menyita aset para tersangka senilai total Rp11 triliun, untuk menutupi kerugian negara tersebut.

Ada enam orang tersangka yang ditetapkan kejaksaan dalam kasus ini. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan