Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka satu penyidikan baru. Kasus itu adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013 sampai 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus ini pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi. Saksi yang diperiksa yaitu DN selaku Karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan.
"Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai 2019," kata Ketut dalam keterangan, Jumat (3/2).
Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.
Sementara itu, Kejagung juga memiliki kasus yang baru dibuka lainnya. Kasus itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kasus pupuk bersubsidi.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah mengatakan bahwa memang saat ini fokus pihaknya terkait pupuk bersubsidi mengarah ke Kementan.
“Yang difokuskan masih di Kementan,” ujar Febrie saat ditemui Alinea.id di Kejagung, Selasa (31/1) malam.
Akan tetapi, Febrie mengatakan bahwa kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum ada saksi yang dipanggill untuk memberikan keterangan dalam kasus pupuk bersubsidi ini.
“Belum (ada pemanggilan saksi), masih proses,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya memulai penyelidikan karena adanya kelangkaan pada pupuk.
“Terkait dengan kelamgkaan pupuk bersubsidi, kita mau liat apa masalahnya,” ujar Kuntadi saat ditemuin Bisnis di Kejagung, Kamis (26/1/2023) malam.
Kuntadi memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melihat terkait pendistribusian pupuk yang belum merata dan tidak terserap dengan baik.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa dalam kasus ini pihak Kejagung akan melihat terkait kebijakan yang diambil. Namun, dirinya belum membuka suara terkait kebijakan oleh siapa dalam kasus pupuk ini.
Sekadar informasi, masalah pupuk bersubsidi menjadi salah satu kasus yang perlu menjadi sorotan. Bahkan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya agar serius dalam memberantas kasus mafia pupuk yang diduga telah merugikan negara dan para petani di Indonesia.
Burhanuddin mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan mafia pupuk bersubsidi akan mengganggu ketersediaan nasional. Selain itu, penimbunan pupuk bersubsidi sangat meresahkan dan merugikan para petani.