close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kejagung tengah mendalami video viral di Twitter soal korupsi BTS 4G yang melibatkan suami Puan Maharani dan Menteri Trenggono. Dokumentasi Kejagung
icon caption
Kejagung tengah mendalami video viral di Twitter soal korupsi BTS 4G yang melibatkan suami Puan Maharani dan Menteri Trenggono. Dokumentasi Kejagung
Nasional
Rabu, 24 Mei 2023 09:50

Kejagung dalami video viral di Twitter soal korupsi BTS 4G

Dalam video itu, nama suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi, dan Menteri Sakti Wahyu Trenggono, disebut terlibat proyek BTS 4G.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami unggahan tentang kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di akun media sosial Twitter @dhemit_is_back. Kiriman (posting) tersebut menyangkut sejumlah nama besar hingga Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pihaknya akan melihat kaitan isi unggahan itu dengan kasus yang ditangani dengan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Penyidik sudah punya data-datanya juga," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).

Sebelumnya, akun Twitter @dhemit_is_back mengunggah sebuah video yang berisi tentang skema konsorsium megaproyek pengadaan BTS 4G. Selain bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, suami Ketua DPR sekaligus Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi, serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, disebut-sebut turut terseret.

"Kalau ini benar nyanyian terkait korupsi mantan Kemenkominfo, maka bakal ramai. Tapi, apa iya mungkin ditebas semua atau malah tebang pilih saja karena ada warna merah di sana apalagi ada petingginya? Merah memang beda," cuitnya dalam akun @dhemit_is_back.

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Seluruhnya berasal dari Kominfo dan swasta, termasuk Johnny Plate.

Nilai investasi megaproyek ini mencapai Rp28,3 triliun. Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP), kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp8,32 triliun.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan