close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.
icon caption
Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.
Nasional
Rabu, 31 Mei 2023 19:42

Kejagung didorong tetapkan Jemy Sutjiawan jadi tersangka kasus BAKTI Kominfo

Jemy telah berulang kali dipanggil oleh jaksa untuk pemeriksaan kasus tersebut. Seperti pada 21 Februari dan 25 Januari.
swipe

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar peran Jemy Sutjiawan dalam kasus BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022. Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo.

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat Yosef S. Nggarang mengatakan, dengan kerugian negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus ini, tidak mungkin dinikmati oleh enam orang saja. Belum lagi ada Windy Purnama yang menjadi tersangka TPPU dalam kasus ini.

"Saya sendiri punya keyakinan orang yang menerima proyek ini pasti punya akses politik," kata Yosef saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Jemy telah berulang kali dipanggil oleh jaksa untuk pemeriksaan kasus tersebut. Persisnya, ia menjalani pemeriksaan pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022.

Bahkan ia mengembalikan uang senilai Rp36,8 miliar dari Rp100 miliar yang diterima perusahaannya.

Maka dari itu, ia berharap, kejaksaan dapat menyasar Jemy lebih lanjut. Bila tidak, penilaian politis dalam kasus ini dengan menjadikan Johnny G Plate sebagai tersangka terakhir adalah benar adanya.

"Apakah itu uang yang bermasalah dan apakah selesai jika dikembalikan?" ujarnya.

Dalam kesempatan serupa, Direktur Center of Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengemukakan, Jemy bukan pemain utama tetapi bagian dalam kelompok sub-contractor. Ia mendapatkan proyek kemudian diberikan kembali ke mitra lainnya sebagai sub-contractor di bawah naungannya.

Pihak mitra itu menyediakan lahan untuk proyek BTS ini namun langsung disegel. Lantaran, Sansaine Exindo belum memberikan pembayaran.

"Dan jaksa mengganggap ini bukan kesalahan dia. Dan saya dengar pihak mitra ini melakukan somasi padahal belum dibayar. Jadi dia menyalahi pihak mitra ini," ujarnya dalam kesempatan serupa.

Sementara, Sekretaris Indonesia Audit Watch Iskandar Sitorus menyarankan agar jaksa menelisik lebih dahulu perusaan Sansaine Exindo yang dibangun Jemy. Sebagai perusahaan baru lahir dan bukan pemilik utama meski sebagai dirut, membuat kondisi perusahaan perlu diragukan.

Pemilik total dari perusahaan itu adalah PT Arah Tunggal Mandiri. Sayangnya, perusahaan tersebut tidak terdaftar di Kemenkumham.

"JS punya mental model yang buruk data publik menyebutkan itu, terkonsolidiasi pada kasus BLBI," ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan