close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong mengusut kasus dugaan korupsi impor garam. Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong mengusut kasus dugaan korupsi impor garam. Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Rabu, 31 Mei 2023 16:18

Kejagung didorong usut kasus dugaan korupsi impor garam

Airlangga Hartarto disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor garam industri hingga kelangkaan minyak goreng
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima desakan untuk melibas kasus korupsi di lingkungan kementerian. Selain Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, ada pula dugaan korupsi impor garam.

Koordinator Forum Mahasiswa Antikorupsi, Ardian, mengatakan, para jaksa harus mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G. Plate. Sebab, dengan mengusut tuntas dan cepat, negara dan masyarakat bisa mengetahui jumlah kerugian dan ke mana aliran dana dugaan korupsi itu. 

"Kasus ini harus diusut sampai ke akarnya. Akan tetapi, jika kasus ini bertele-bertele dan tidak ada bukti yang kuat dengan kerugian negara, maka patut diduga ini ada fenomena politik yang gunakan instrumen hukum," katanya di depan Kejaksaan Agung, Rabu (31/5).

Menurutnya, hal ini adalah penantian sangat penting apakah Kejagung bisa cepat melakukan penyidikan dengan bukti-bukti valid. Dengan penjelasan yang lengkap, masyarakat dapat mengetahui bahwa proses hukum yang menimpa Johnny Plate benar adanya tanpa menyandingkan dengan isu politik yang ada.

Baginya, kasus korupsi BTS 4G Kominfo dilakukan secara bersama-sama, tidak mungkin sendirian. Alasannya, Johnny Plate sebagai pengguna anggaran, harus membeberkan kasus ini beserta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Selain itu, para jaksa harus memeriksa sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2016-2022. "Terutama Menko Perekonomian itu sendiri, yaitu Airlangga Hartarto," ujarnya.

Ia memandang, berdasarkan sejumlah fakta yang muncul di sejumlah media nasional, terdapat sejumlah dosa besar yang diduga didalangi dan dilakukan Airlangga Hartarto baik saat menjabat sebagai anggota DPR, Menteri Perindustrian, hingga Menko Perekonomian.

Bukan hanya kasus impor garam, Airlangga diduga merupakan dalang kelangkaan minyak goreng. Jabatannya sebagai Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena kesalahan penyaluran dana BPDPKS sebesar puluhan hingga ratusan triliun. 

"Ada sekitar Rp137 triliun dana sawit di BPDPKS. Sekitar 80% digunakan untuk subsidi biodiesel, lalu sekian triliun untuk subsidi harga minyak goreng," ucapnya.

Menurutnya, subsidi ke biodiesel memang sesuai aturan karena ada peraturan presiden (perpres). Namun, subsidi harga minyak goreng tidak sesuai dengan latar belakang pendirian BPDPKS. 

Tak hanya itu, kasus impor besi dan baja ringan yang membuat besi dan baja ringan produksi dalam negeri tidak terserap di sektor program strategis nasional (PSN). Sebagai Menteri Perindustrian, Airlangga diduga kuat mengatur agar ketersediaan besi dan baja ringan dalam negeri dipenuhi melalui pembukaan keran impor.

"Banyak sekali keuntungan yang diraup oleh para pencuri uang rakyat ini," katanya menjelaskan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan