close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aksi teaterikal dalam unjuk rasa menangkap calon tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi megaproyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022 di Kejagung, Jaksel, Jumat (26/5/2023).
icon caption
Aksi teaterikal dalam unjuk rasa menangkap calon tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi megaproyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022 di Kejagung, Jaksel, Jumat (26/5/2023).
Nasional
Jumat, 26 Mei 2023 15:27

Kejagung diminta buru tersangka BTS Kominfo lainnya

Penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dinilai masih belum cukup.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima desakan untuk menangkap para calon tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi megaproyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. Penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka masih belum cukup.

Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Adit Hidayat mengatakan, pihak Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), telah membekukan banyak rekening dalam kasus ini. Namun, Kepala PPATK enggan membeberkan identitas si pemilik rekening. 

"Menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terjerat oleh Kejaksaan Agung," katanya dalam orasi di Kejagung, Jumat (26/5).

Tidak hanya itu, keterlibatan Johnny dalam kasus ini diungkap oleh Anang Achmad Latif dalam berita acara pemeriksaan yang sempat viral. Anang mengatakan bahwa Galumbang, Yohan, dan Irwan Hermawan merupakan teman Johnny bermain golf. 

Lingkaran ini menyebabkan kerugian negara yang mencapaiRp 8,32 triliun lantaran berasal dari penggelembungan harga hingga pembayaran BTS yang belum dibangun. Hingga nantinya mereka dapat membagikan ke setiap orang yang ada.

Bahkan, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar Pradano meyakini, Johnny bukanlah tersangka terakhir yang terlibat dalam perkara ini. Dia mendesak Kejaksaan Agung menelusuri peran pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi proyek menara ini. 

Tibiko mengatakan kejaksaan dapat menggunakan hasil perhitungan kerugian negara BPKP untuk menelusuri aktor lain yang harus dimintai tanggung jawab atas kerugian negara bernilai triliunan Rupiah tersebut. 

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung sendiri belum menjelaskan berapa uang yang dinikmati Johhny G. Plate dari kerugian negara Rp8,32 triliun tersebut. 

"Aliran dana haram kasus ini pun masih menjadi misteri," ucapnya.

Masih ada lagi, tuntutan untuk mendalami sejumlah kasus yang menyeret para menteri di lingkaran Presiden Jokowi. Padahal sejumlah kasus itu sempat mengemuka dan sebagian di antaranya telah ada penetapan tersangka. 

Seperti kasus yang menyeret nama Menteri BUMN Erick Tohir yang sempat terseret dalam kasus pembangunan sejumlah venue Asian Games dan saat pelaksanaannya. Selain itu Erick juga disebut telah melakukan transaksi lancung dengan memborong saham GoTo melalui uang BUMN (Telkomsel) dengan nilai Rp6,4 triliun malahan kini harganya terus merosot. Dari awal dirilis seharga Rp338/saham, kini harganya anjlok hingga 74,26% atau setara senilai Rp361 triliun. 

Bahkan disebut-sebut, Garibaldi Thohir kini menggenggam saham seri A dengan nilai valuasi mencapai Rp1,06 triliun yakni sebanyak 1,05 miliar saham. Keterlibatan Erick dalam pembelian saham GoTo ini adalah salah satu cara bagaimana praktik lancung pembelian saham dilakukan oleh level menteri dalam dunia usaha yang bebas intervensi negara. 

Tidak ketinggalan, Airlangga Hartarto dalam kasus impor garam, impor besi dan baja, serta CPO dan biodiesel yang menyebabkan kelangkaan bahan baku minyak goreng.

Belum lagi, Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga terseret kasus pembangunan infrastruktur daerah dan transmigrasi senilai Rp73 miliar. 

Tidak lupa, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan dugaan korupsi yang telah dilaporkan MAKI ke Kejagung dan KPK. Serta, Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo yang diduga terlibat dalam kasus food estate senilai Rp44 triliun dan hingga saat ini mangkrak serta tidak terlihat hasilnya.

"Sejumlah menteri tersebut hingga kini sudah masuk dalam radar pemeriksaan Kejagung RI namun belum ada tindaklanjut dan penetapan tersangka baru di level menteri dan ketua umum partai. Kejagung didesak untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh atas sejumlah kasus tersebut," katanya menjelaskan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan