close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kejagung masih buka peluang pemeriksaan konfrontir Airlangga-Lutfi. Foto: Dok
icon caption
Kejagung masih buka peluang pemeriksaan konfrontir Airlangga-Lutfi. Foto: Dok
Nasional
Kamis, 03 Agustus 2023 14:16

Kejagung masih buka peluang pemeriksaan konfrontir Airlangga-Lutfi

Sementara, Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengonfirmasikan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Kejagung.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih membuka peluang pemeriksaan konfrontir antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan eks Mendag Muhammad Lutfi. Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, peluang ini akan dilihat lebih jauh oleh para jaksa untuk kebutuhan di persidangan nantinya. Sebab, kebutuhan para jaksa adalah memastikan pembuktian terhadap para tersangka korporasi.

“Nanti kita lihat penyidikan ya. Kalau seandainya kan pak Lutfi kan gak dateng tuh, sampai sebatas mana korporasi ini diyakini akan segera kita sidangkan,” katanya kepada Alinea.id, Rabu (2/8). 

Beberapa waktu lalu, Ia menyebut, penyidik hendak mencari potensi pelanggaran hukum dalam kebijakan yang dibuat Airlangga. Bila dalam eksekusi sesuai dengan kebijakan itu, maka potensi yang dicari telah ditemukan.

“Kalau ternyata sama (irisan kebijakan dengan perbuatan melawan hukum), dia (Airlangga) (kena pasal) 55-56, sama-sama dia (ikut perbuatan melawan hukum). Memang kehendak dia,” kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (27/7).

Atas dasar itu, maka Lutfi akan diperiksa terlebih dahulu. Untuk melihat sejauh mana Lutfi sebagai menteri melaksanakan kebijakan terkait minyak goreng.

Sementara, Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengonfirmasikan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan secara patut telah dilakukan.

Pemanggilan dilakukan melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 terhadap saksi ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI. Pemanggilan itu untuk diperiksa pada Rabu, 2 Agustus 2023.

"Atas pemangilan tersebut, saksi ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasikan bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Ketut dalam keterangan, Senin (31/7).

Ia menyebut, konfirmasi tersebut disampaikan kuasa hukum Lutfi yaitu kantor NKHP Law Firm melalui surat resmi yang diterima Tim Penyidik Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023. Untuk itu, tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan