Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) masih menyelidiki dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Kasus ini diusut usai ditemukan adanya masalah pengadaan pupuk bersubsidi, bukan hanya menyangkut distribusinya.
"Belum [naik penyidikan], masih berlanjut," kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Alinea.id, Jumat (19/5).
Informasi tentang pengusutan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi kali pertama disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
“Kami mau melihat secara menyeluruh karena ini ada masalah dari pendistribusiannya, penyerapannya juga, termasuk regulasi,” ujarnya kepada Alinea.id, 26 Januari silam.
Menurut Kuntadi, sejumlah pihak telah dipanggil untuk mengklarifikasi beberapa indikasi permasalahan. Nemun, ia enggan terbuka apakah pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) sudah dipanggil atau belum.
“Nanti akan kita lihat. Makanya, ini dalam proses pendalaman,” ucapnya.
Kejagung sendiri sempat menyelidiki dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Namun, kasus dilimpahkan ke sejumlah kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) karena berada di daerah.
Korps Adhyaksa pun sempat menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan karung pupuk bersubsidi di Kementan. Namun, kasusnya tak berlanjut hingga tahap penyidikan.