close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat diwawancarai media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Foto Antara/Laily Rahmawaty
icon caption
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat diwawancarai media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Foto Antara/Laily Rahmawaty
Nasional
Sabtu, 08 Januari 2022 09:41

Kejagung panggil pihak importir terkait dugaan korupsi impor emas

Pemanggilan saksi dari pihak importir dilakukan pekan depan.
swipe

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan panggilan saksi kembali terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor emas melalui bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi membeberkan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan. Namun, dia tidak merinci berapa jumlah saksi yang akan dimintai keterangan itu.

"Minggu depan. Itu saksi tambahan sebelum kami putuskan tindak lanjutnya naik ke penyidikan atau dihentikan," kata Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (08/01).

Supardi menuturkan, saksi tersebut dari pihak swasta. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan apakah saksi tersebut sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

"Dari pihak importirnya (yang akan kami periksa)," tutur Supardi.

Untuk diketahui, kasus ini awalnya dibeberkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama kejaksaan. Dia mendesak agar kasus tersebut segera ditangani. Arteria mendesak Kejagung menuntaskan kasus itu karena berpotensi merugikan negara hingga Rp2,9 triliun. Terlebih, bea masuknya senilai 0%.

Kejagung sendiri sampai saat ini masih melakukan penyelidikan. Sebelumnya diakui pihak penyidik adanya kendala terkait aturan perundang-undangan untuk memastikan kasus tersebut dalam ranah korupsi atau terkait pelanggaran kepabeanan.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan penyidik sempat diberangkatkan ke daerah Kalimantan untuk melakukan pemeriksaan saksi dan pengecekan sejumlah lokasi serta dokumen dari importir.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan