Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran manajerial Syailendra Capital dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, terdapat lima orang dari Syailendra Capital Grup yang diperiksa hari ini (14/4).
Kelimanya adalah Harnugama selaku Direktur MKT Syailendra Capital, Mulia Santoso selaku Head Equity Syailendra Capital, Ahmad Solihin selaku Direktur Investasi Syailendra Capital, Saida Jusuf Bramani selaku Head Institutional Syailendra Capital, dan Fajar R Hidayat selaku Dirut Syailendra Capital.
"Kelimanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Eben dalam keterangan resminya, Rabu (14/4).
Kejagung memastikan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan karena sejumlah data transaksi masih didalami. Terlebih, pendalaman transaksi cukup membutuhkan waktu lama karena jumlahnya tidak sedikit.
"Pemeriksaan para saksi dibutuhkan guna menambah fakta hukum dan alat bukti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikkan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan pada Senin (18/1), penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.
Dalam proses penyidikan Kejagung menemukan adanya kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah, yakni terindikasi pada investasi reksa dana dan saham.