close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah
icon caption
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah
Nasional
Selasa, 08 Desember 2020 17:04

Kejagung periksa Gories Mere soal sengketa tanah di NTT

Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah sempat tidak hadir saat pemanggilan di Kejati NTT, 2 Desember lalu.
swipe

Gories Mere diperiksa sebagai saksi.

Penyidik Kejaksan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere. Pemeriksaan dimulai sejak Selasa (8/12) pagi dan berakhir pukul 14.20 WIB tadi.

Gories menjalani pemeriksaan dengan pengawalan sejumlah personel pengamanan berbaju putih. Dia keluar melalui pintu belakang Gedung Bundar Kejagung.

"Iya, tadi diperiksa. Nanti lebih jelasnya tanyakan ke Kajati NTT," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Gories menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sengketa tanah di Labuan Bajo, NTT. Ini merupakan pemeriksaan pertamanya setelah tidak hadir pada pemanggilan di Kejati NTT, Rabu (2/12) lalu.

Selain Gories, penyidik pada saat itu juga memanggil wartawan senior, Karni Ilyas. Dirinya turut meminta pemeriksaan di Jakarta dengan alasan pandemi Covid-19.

Ahli waris pemilik tanah sengketa itu sebelumnya angkat bicara tentang terseretnta Gories dan Karni dalam kasus tersebut. Padahal, perjanjian jual beli lahan dengan keduanya batal lantaran sertifikat tidak kunjung terbit hingga 2018.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan