close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Tol Japek. Foto: Ist
icon caption
Ilustrasi Tol Japek. Foto: Ist
Nasional
Rabu, 23 Agustus 2023 19:00

Kejagung periksa mantan Dirut JJC soal korupsi Tol Japek

Pemeriksaan juga sempat dilakukan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2016-2022, Desi Arryani.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa Djoko Dwiyono selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016.

Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan, Rabu (23/8).

Sementara, pemeriksaan juga sempat dilakukan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2016-2022, Desi Arryani. Selain itu, kepada enam dirut lain juga sempat dipanggil penyidik.

Salah satunya adalah Rudy Hardiansyah selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance. Sementara, lainnya adalah ADR selaku Direktur Utama PT Berdikari Pondasi Perdana, ER selaku Direktur Utama PT Guna Nusa Fabricator, YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang, RF selaku Direktur Utama PT Zulin, dan AT selaku Direktur Utama PT Mitra Tata Abadibersama (MTA).

Terkait kasus ini, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan hasil kajian dari para ahli. Mereka sedang menganalisa terkait pekerjaan dan spesifikasi proyek tersebut.

“Agak lama karena untuk menentukan ahli teknis pekerjaan spesifikasinya ini. Besinya cocok atau enggak. Macam-macam lah,” kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (27/7).

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Jasa Marga merupakan operator dalam proyek ini. Sementara, Waskita sebagai pelaksana program.

Maka dari itu, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan proyek pun harus dipastikan berjalan dengan baik. Dalam waktu dekat, klarifikasi terhadap Jasa Marga juga akan digalakkan lagi.

“Pasti ada (klarifikasi lagi ke Jasa Marga),” ujar Prabowo kepada Alinea.id, Kamis (27/7).

Dalam kasus ini penyidik belum menetapkan seorang tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengaku, tidak ingin sembarangan dalam menetapkan tersangka. 

Baginya, penyidik harus mencapai kesimpulan mutlak terhadap pihak tertentu yang layak diminta pertanggungjawaban pidananya saat menganalisis kasus ini.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan