Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah melakukan penyelidikan baru atas dugaan tindak pidana korupsi di PT Pupuk Indonesia.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Namun, dia mengaku tidak mengingat sudah berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan.
Supardi menjelaskan, saksi yang diperiksa dari pihak eksternal dan internal PT Pupuk Indonesia. Dia memastikan, sejumlah saksi lain sudah direncanakan menjalani pemeriksaan.
"Masih tahap penyelidikan. Pokoknya on progress," tutur Supardi di Kejaksaan Agung, Selasa (24/8).
Menurut Supardi, kerugian negaranya pun belum dapat ditaksir. Dia juga mengaku belum dapat menjelaskan kronologi perkara tersebut sampai naik ke tahap penyidikan.
"Hasilnya seperti apa, nanti kita lihat. Jika cukup alat bukti, maka akan segera dinaikan ke tahap penyidikan," katanya.
Untuk diketahui, kasus tersebut dimulai sejak surat perintah penyelidikan direktur penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus nomor:Print-07/M.2/Fd.1/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 dikeluarkan. Penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017-2019.