Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung) kembali menyetorkan uang sitaan dari hasil lelangan barang rampasan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketua PPA Kejagung Elang Suherlan menerangkan, tambahan uang sitaan dari hasil pelelangan mobil. Total uang yang disetor ke kas negara senilai Rp6.100.081.000.
"Itu hasil pelelangan empat kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (10/12).
Ditambahkan Elan, kendaraan itu milik terpidana Benny Tjokrosaputro, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, dan Syahmirwan. Seluruhnya terlelang pada 24 November 2021.
"Sehingga total uang yang sudah masuk ke kas negara Rp17.797.463.427," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, terapat 16 kendaraan yang dilakukan pelelangan. Lima di antaranya masih belum terjual, yakni:
1. SUV Rangerover 5.0 L V 8 AT 2012, dengan penawaran harga Rp 806 juta.
2. SUV Lexus RX 300 Luxury 4x2 AT 2018, dengan penarawan Rp 936,7 juta.
3. SUV Rangerover 3.0 LWB AT 2016, dengan penawaran Rp 2,05 miliar.
4. SUV Audi Q7 3.0 TFSI AT 2017, dengan penawaran Rp 962,8 juta.
5. Mercedez Benz S.500 AT 2014, dengan penawaran Rp 1,04 miliar.