close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Alinea.id/Immanuel Christian.
icon caption
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Alinea.id/Immanuel Christian.
Nasional
Rabu, 09 Agustus 2023 18:14

Kejagung telusuri Rp27 miliar ke Menpora Dito

Mereka diduga menerima saweran dari proyek tersebut berdasarkan keterangan Irwan dalam BAP.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, penelusuran uang Rp27 miliar dari terdakwa dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan telah melibatkan PPATK. Uang itu diberikan pihak Irwan senilai US$1,8 juta.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, aliran dana ini akan ditelusuri ke Menpora Dito Ariotejo dan 10 nama lainnya. Mereka diduga menerima saweran dari proyek tersebut berdasarkan keterangan Irwan dalam BAP.

“Tidak hanya ke Dito (pengusutannya). Kalau kita koordinasi dengan PPATK sudah lama, sejak perkara ini berjalan,” kata Prabowo di Kejagung, Rabu (9/8).

Penelusuran ini juga untuk membuktikan kepemilikan uang dengan jumlah tersebut. Keterangan para saksi, turut dikejar untuk mendapatkan fakta terkini.

Bahkan, penyidik juga masih berkutat untuk mendalami penghalangan penyidikan yang dikaitkan dengan uang tersebut. Maka dari itu, bisa dimulai dengan menemui kepastian soal kepemilikan uang ini.

“(pemeriksaan 11 orang) di antara bagian itu (pengamanan perkara BTS) semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), membuka peluang untuk mengusut perintangan penyelidikan maupun penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun pokok perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Hal ini diketahui setelah penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. 

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, dugaan tersebut muncul dari keterangan tersangka Irwan Hermawan (IW) yang menunjukkan penggunaan dana kepada Dito senilai Rp27 miliar, untuk mengondisikan pengusutan kasus ini. Penyidik akan mencari bukti lainnya untuk memperjelas dugaan tersebut.

"Itu kan keterangan dari saudara IW. Kalau memang ternyata faktanya ada, itu penghalang-halangan penyidikan," kata Kuntadi di Kejagung, Senin (3/7).

Irwan disebut-sebut memberikan sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya itu ke Dito senilai Rp27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022.

Saat itu, Dito belum menjabat sebagai menpora. Melainkan staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga selaku ketua umum Partai Golkar.

Dito, putra dari mantan Dirut PT Antam itu juga adalah politikus Partai Golkar dari kalangan anak-anak muda. Irwan diduga memberikan uang Rp27 miliar kepada Dito untuk mengamankan pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang merugikan negara Rp8,03 triliun itu.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan