close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kajari Jaksel, Syarif Sulaeman Nahdi (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10). Alinea.id/Immanuel Christian.
icon caption
Kajari Jaksel, Syarif Sulaeman Nahdi (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10). Alinea.id/Immanuel Christian.
Nasional
Senin, 10 Oktober 2022 13:26

Kejaksaan sambut hangat pengawasan dari Komjak sidang Ferdy Sambo

Kejari Jaksel akui senang atas pengawasan dari Komjak di sidang Ferdy Sambo.
swipe

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi, menyambut hangat sorotan masyarakat untuk mengawasi kinerja Kejaksaan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini memiliki total 11 tersangka dengan Ferdy Sambo sebagai dalang dalam dua kasus tersebut.

"Silahkan, kami malah senang kalau ada yang memantau," kata Syarief kepada wartawan, Senin (10/10).

Pihaknya juga mengirimkan puluhan jaksa untuk berperan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka kini menyiapkan semua pemberkasan dan penyelesaian dalam proses administrasi.

"Kalau jaksa nanti kita sampaikan, yang jelas 20-an sampai 30 ada. Kita tunggu nanti pelimpahan aja ya," ujar Syarief.

Sebelumnya, Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya semata untuk melakukan tugas untuk melakukan pengawasan pemantauan penilaian kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Hal ini dianggap lumrah apalagi kasus tersebut disorot masyarakat.

"Kami komisi kejaksaan akan hadir di persidangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," kata Barita kepada wartawan, Senin (10/10).

Barita menyebut ada lima orang dari Komjak yang diutus melakukan pengawasan tersebut. Mereka akan mencatat semua proses dan tindakan kejaksaan yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi.

"Kami tentu dalam rapat kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung," ujarnya.

Beberapa nama yang diutus adalah Wakil Ketua Komjak Babul Khoir Harahap, Sekretaris Komjak Bambanh Widarto, dan para anggota komisioner seperti Bhatara Ibnu Reza dan Andi Nurwina.

"(Mereka) akan berbagi tugas dalam persidangan nanti pemantauan tadi," ucapnya.

Sementara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkapkan jadwal sidang terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) akan diketahui besok pagi, Selasa (11/10). Sidang itu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J dan penghalangan penyidikannya.

Humas PN Jaksel, Djumyanto mengatakan, pihaknya akan menunggu kejaksaan hingga pukul 17.00 WIB hari ini. Hingga saat ini diketahui kejaksaan belum menunda rencana tersebut

"Katakanlah nanti malam sudah hari ini sudah dilimpahkan, besok pagi sudah diketahui hari sidangnya kapan," kata Djumyanto, Senin (10/10).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan