close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. foto Pixabay
icon caption
ilustrasi. foto Pixabay
Nasional
Senin, 02 Januari 2023 16:48

Kejaksaan tindaklanjut dugaan perzinaan jaksa dan advokat di Lampung

Pada malam pergantian tahun, sang suami dari jaksa itu membongkar praktik mesum sang istri yang berinisial MN (38).
swipe

Kejaksaan tengah melakukan penindakan terhadap salah seorang jaksa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan advokat. Perbuatan tercela ini diketahui di Kota Bandarlampung, Minggu (1/1) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, peristiwa itu langsung ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kini penanganan masih berproses.

“Sudah ditindaklanjuti sama Kejati Lampung,” katanya saat dikonfirmasi, Alinea.id, Senin (2/1).

Sebagai informasi, pada malam pergantian tahun, sang suami dari jaksa itu membongkar praktik mesum sang istri yang berinisial MN (38). Sang istri berada di kamar bersama seorang advokat berusia 30 tahun dengan inisial RM.

Pada saat melakukan penggerebekan, VB (inisial sang suami) mengajak Polresta Bandarlampung dengan kehadiran para karyawan hotel. Kala penggerebekan, lelaki pengacara tengah menyandang kaos dan tidak menggunakan celana, sementara MN menggunakan daster.

VB dan RM berdebat saat penggerebekan itu terjadi. Polisi tidak ingin ambil pusing dan membawa mereka markas.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra, VB melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinaan Pasal 284 KUHP.

Terkait hal ini, RM (30) membantah tuduhan perzinaannya dengan jaksa MN (38). Menurut RM, MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut.

Saat datang aparat keamanan, MN berpakaian lengkap sedangkan RM sedang buang BAB. Mereka hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.

Dia berharap media dan semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. RM tak ingin juga masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya.

Dia juga beda kamar, MN di kamar lantai atas sedangkan dirinya di kamar lantai bawah. RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinaan antara dirinya dengan sang jaksa.

FR, kakak MN ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya meminta RM menemani adiknya. MN dan RM kenal baik karena satu komunitas hobi mobil.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan