close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18
icon caption
Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18
Nasional
Kamis, 29 Maret 2018 13:28

Kejanggalan-kejanggalan di kasus Setnov

Jaksa penuntut umum berjanji tidak akan kendur semangat dalam mengusut perkara Setya Novanto.
swipe

Jaksa penuntut umum KPK menyebut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-elektronik yang menjerat Setya Novanto diselimuti kejadian-kejadian tidak enak. Tapi, jaksa tidak akan kehabisan energi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Masih segar dalam ingatan bagaimana seorang saksi penting di luar negeri tiba-tiba bunuh diri, terjadinya insiden tiang listrik, dan drama penundaan pembacaan surat dakwaan selama tujuh jam," kata Ketua Tim JPU KPK Irene Putri dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/), dilansir Antara.

Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, salah satu perusahaan vendor KTP-e, tewas di rumahnya di Los Angeles pada 10 Agustus 2017 dini hari. Berdasarkan pemberitaan media di Amerika Serikat, Johannes ditulis tewas akibat bunuh diri. 

Kemudian, mobil yang ditumpangi Setnov menabrak tiang listrik di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada 16 November 2017 yang membuatnya tidak bisa menghadiri pemeriksaan di KPK. Beberapa hari sebelumnya, KPK sibuk mencari Setnov.

Kecelakaan itu diduga rekayasa untuk menghindarkan Setnov proses hukum. KPK pun menetapkan kuasa hukum Setnov Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.

"Perkara ini berjalan seperti pertandingan marathon. Dapat dipastikan kami tidak akan kehabisan energi untuk terus melakukan pengusutan sengkarut perkara a quo yang pada saat ini masih memasuki tahap awal dari sebuah permulaan," ujar Irene.

Jaksa penuntut umum KPK tetap percaya terhadap kebesaran Tuhan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan selalu ada rahmat Tuhan kepada setiap penegak hukum dalam membongkar setiap kejahatan. Irene melanjutkan, penanganan perkara ini tidak bisa secara konvensional tapi harus berpikir progresif, terutama dalam memaknai perbuatan menguntungkan diri sendiri yang tidak harus dilakukan dan diterima secara fisik oleh tangan pelaku langsung.

"Butuh kerja keras dan keberanian untuk berpihak pada kebenaran," kata Irene.

Irene mengutip syair lagu penyanyi asal Amerika Serikat pada 1970-an Billy Joel yang berjudul Honesty.

"Honesty is hardly ever heard and mostly what I need from you. Kejujuran adalah hal yang paling sulit didengar tapi sesungguhnya itulah yang kuinginkan dari dirimu," kata Irene.

Saat ini pembacaan surat tuntutan masih berlangsung. Surat tuntutan setebal 2.415 halaman dibacakan bergantian oleh delapan jaksa.

Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS. Suap itu diterima melalui pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,8 juta dolar AS dan melalui Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama Direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

img
Tri Kurniawan
Reporter
img
Tri Kurniawan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan