close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi darah diduga korban pembunuhan. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi darah diduga korban pembunuhan. Foto: Pixabay
Nasional
Kamis, 10 Oktober 2019 19:26

Kejanggalan-kejanggalan tewasnya aktivis lingkungan Golfrid Siregar

Tidak logis jika Golfrid dikatakan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
swipe

Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, membeberkan kejanggalan-kejanggalan atas kematian aktivis lingkungan, Golfrid Siregar. Pasalnya, kematian tragis Golfrid masih menimbulkan tanda tanya.

Menurut Zenzi, tidak logis jika Golfrid dikatakan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas seperti yang disampaikan pihak kepolisian. Sebab, faktanya luka yang didapat korban terkonsentrasi pada bagian kepala, di mana tengkorak kepala depan dan belakang korban remuk.

Sedangkan bagian tubuh yang lain tidak mengalami cedera layaknya orang terjatuh dari kendaraan bermotor. Tak hanya itu, kejanggalan lainnya juga karena ditemukan luka memar di bagian mata sebelah kanan korban seperti bekas dipukul.

"Ada kejanggalan ditemukan di celananya itu justru ada lumpur yang cukup banyak dan itu tidak mungkin bercak lumpur seperti ini muncul dari orang yang terjatuh di atas jalan raya (beraspal)," kata Zenzi Suhadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10).

Selanjutnya, hal yang mengganjal lainnya adalah di mana barang bawaan korban tidak ditemukan. Barang-barang tersebut antara lain tas, laptop, telepon genggam, dan cincin.

“Terus yang kelima untuk cedera yang cukup serius di kepala yang meremukkan tengkorak (kepala) itu tidak sebanding dengan motornya. Motornya tidak mengalami kerusakan yang cukup berarti,” ujar Zenzi.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Insur, mengatakan pihaknya perlu curiga atas kematian Golfrid yang penuh kejanggalan. Terlebih, selama hidupnya Golfrid mendedikasikan diri mendampingi masyarakat yang termarjinalkan terkait perkara HAM.

Menurut Insur, ancaman serangan pembunuhan merupakan modus utama untuk memukul warga di seluruh aspek profesi. Tidak hanya aktivis lingkungan, tapi juga menyasar aktivis HAM, bahkan jurnalis. Maka, apabila ada aktivis seperti Golfrid meninggal dunia, terlebih karena pekerjaannya yang membela hak masyarakat, maka itu layak untuk dicurigai.

Dugaan itu diperkuat karena selama bekerja, korban acap kali mendapatkan ancaman, baik secara langsung maupun tidak langsung yang ditujukan kepada keluarganya atau pada rekan-rekan korban.

“Pembunuhan adalah salah satu modus utama dalam serangan balik kepada pembela HAM. Itu di mana-mana. Bukan hanya di Indonesia, di berbagai negara juga sama," ucap Insur.

"Ancaman ini menjadi eskalasi tahapan-tahapan untuk memperingatkan. Ketika ancaman berhenti, maka di eksekusi (dibunuh).”

Lebih lanjut, Insur mengungkapkan, kejanggalan kematian Golfrid semakin kentara karena setelah melihat sebuah CCTV rumah sakit, terdapat orang yang mengantar Golfrid tampak jauh dari orang yang bekerja sebagai pengemudi becak motor. Ia juga menyoroti luka parah korban yang hanya ada pada bagian kepala. Sementara di bagian tubuh yang lain tidak separah di kepala.

"Kepala artinya apa? Emang ini diniatkan serangan untuk mematikan karena di kepala di situ ada otak. Sampai di operasi dan tengkoraknya pecah, apalagi dia pakai helm. Kalau pakai helm, apalagi helmnya full face, kemungkinan kepala dia pecah itu sangat mustahil," ucap Insur.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan