close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan menuju mimbar sebelum menyampaikan pidato dihadapan tamu undangan rapat Paripurna Istimewa di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6)./AntaraFoto
icon caption
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan menuju mimbar sebelum menyampaikan pidato dihadapan tamu undangan rapat Paripurna Istimewa di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6)./AntaraFoto
Nasional
Senin, 24 Juni 2019 19:58

Kejar proyek ITF, Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Energi

Hal ini tertuang dalam draf revisi Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta .
swipe

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi.

Hal ini tertuang dalam draf revisi Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta yang disampaikan kepada DPRD dalam rapat Paripurna hari ini, Senin (24/6).

Anies berharap perubahan struktur tersebut dapat mempercepat realisasi proyek fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF). Adapun Pemprov DKI menargetkan minimal ada empat fasilitas ITF dibangun di ibu kota. 

"Dengan adanya ITF ini, pengolahan sampah ini menjadi energi, di sini membutuhkan payung hukum, dan Insyallah nanti dengan adanya perda ini, kita bisa mempercepat realisasi kerja sama ITF," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (24/6). 

Pembangunan fasilitas ITF perlu dipercepat lantaran kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantar Gebang sudah terpenuhi 80%.

"Di situlah mengapa kita membutuhkan perda direvisi, karena dulu kita ketika perda ini disusun belum ada asumsi ada ITF," kata Anies. 

Dengan perubahan ini, maka Dinas Perindustrian dan Energi dibubarkan karena beban kerja instansi ini dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018. 

Penggabungan Dinas LH dan Energi juga menyesuaikan dengan nomenklatur pada Permendagri yang sama, serta terkait dengan target RPJMD 2018-2022. 

"Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi dengan pertimbangan integrasi pengembangan energi yang aman dan handal dengan konsep lingkungan hidup yang ramah dan berkelanjutan," ujar Anies

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, penggabungan tersebut diharpakan adanya mordenisasi Dinas LH yang mengubah sampah menjadi energi atau hal lainnya.

"Seperti pesan Presiden, diharapkan Jakarta dapat menghasilkan listrik sendiri tidak membebani PLN," ujarnya di Gedung DPRD.

Dinas LH lebih cocok digabungnkan dengan energi dibandingkan dengan dinas lainnya. Apalagi perindustrian, sampai sekarang ini memang agak jauh dari bidang energi.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan