Polri membeberkan kesaksian warga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengenai pembunuhan satu keluarga oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang juga warga sekitar, para pelaku berjumlah 10 orang. Mereka datang untuk melakukan aksi teror dengan membakar tujuh rumah dan membunuh empat orang.
Empat jenazah yang ditemukan aparat kepolisian di lokasi dalam kondisi tewas dipenggal. Para pelaku diketahui juga membawa senjata saat melakukan teror tersebut.
"Ada lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tidak dikenal. Tiga orang bawa senpi laras panjang satu dan dua senpi genggam," ujar Awi dalam keterangan resminya, Sabtu (28/11).
Menurut Awi, saat ini dikerahkan tambahan personnel untuk melakukan peningkatan pengamanan di sekitar daerah kejadian. Di samping itu, aparat gabungan TNI dan Polri juga masih melakukan pengejaran para pelaku,
"Saat Ini sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng, dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," ucap Awi.
Untuk diketahui, pembunuhan satu keluarga di desa tersebut terjadi pada Jumat, 27 November 2020. Selain membunuh, kelompok Ali Kalora itu juga membakar rumah.
Di desa lokasi kejadian terdapat sekitar 40 kepala keluarga yang tinggal. Siatuasi mencekam dan para warga telah mengungsi karena merasa takut atas teror itu.