close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas memindahkan jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 saat tiba di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018). Hingga Senin malam, RS Polri menerima 14 kantong jenazah hasil evakuasi Tim Basarnas di perairan Kerawang, Jawa Barat. / Antara Foto
icon caption
Petugas memindahkan jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 saat tiba di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018). Hingga Senin malam, RS Polri menerima 14 kantong jenazah hasil evakuasi Tim Basarnas di perairan Kerawang, Jawa Barat. / Antara Foto
Nasional
Senin, 29 Oktober 2018 23:11

Keluarga korban harus bawa berkas identifikasi forensik

Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 diharuskan membawa berkas-berkas untuk identifikasi forensik.
swipe

Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 diharuskan membawa berkas-berkas untuk identifikasi forensik.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan oleh keluarga korban dalam pemeriksaan Ante Mortem.

Pemeriksaan Ante Mortem dapat dilakukan dengan melakukan pengambilan sample deoxyribonucleic acid (DNA) dari keluarga korban. Seperti istri, anak, ayah atau ibu kandung korban. 

Dapat pula diidentifikasi melalui sidik jari korban. Maka, segala identitas yang terdapat sidik jari korban juga bisa dibawa ke RS Polri untuk pencocokan identifikasi. 

"Jadi semua sertifikat, ijazah yang terdapat sidik jarinya silakan dibawa," katanya di RS Polri, Jakarta Timur (29/10). 

Dia juga menyatakan, keluarga korban dapat membawa sikat gigi, pakaian terakhir yang belum dicuci, milik korban. Selanjutnya, akan diteliti kecocokan DNA yang tersisa di barang-barang tersebut dengan korban.

Tidak hanya itu, Edy Purnomo menuturkan agar keluarga dapat menunjukkan identitas korban. Terpenting, sambungnya, adalah foto terakhir korban sebelum insiden terjadi.

"Biasanya orang Indonesia hobi selfie, sebelum naik pesawat biasanya foto-foto dulu dengan kawan-kawannya menggunakan pakaian terakhir," jelasnya. 

Dia pun berharap jika keluarga memiliki foto gigi korban yang berasal dari dokter gigi atau foto yang menampakkan giginya saat tersenyum bisa dijadikan post mortem. 

"Kalau tidak ada foto gigi, foto pada saat tersenyum, kalau bisa pada saat tertawa lebar. Sehingga semua gigi tampak keliatan," harapnya. 

Edy menjelaskan, Posko Post Mortem dan Post Ante Mortem telah dibuka oleh Mabes Polri. 

Diperkirakan, akan ada 66 tim akan melakukan pemeriksaan pada Selasa (30/10). Termasuk di antaranya dokter gigi, ahli kimia, ahli biologi, ahli DNA termasuk supir ambulancs.

Hingga pukul 23.00 WIB, kantong jenazah yang telah tiba di RS Polri Kramat Jati mencapai 24 kantong. Sebagai informasi, jumlah penumpang termasuk kru pesawat Lion Air JT 610 mencapai 189 orang.

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan