Pihak keluarga Gubernur nonaktif Papua, membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kondisi kesehatan Lukas. Dalihnya, apa yang disampaikan penegak hukum berbeda dengan hasil kunjungan.
KPK sebelumnya menyatakan Lukas Enembe, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sehat bahkan bisa mengikuti pemeriksaan dan proses hukum sehingga tidak perlu dirujuk ke Singapura. Sementara itu, pihak keluarga sempat menjenguk Lukas di tahanan pada Senin (20/2).
"Kami sangat menyesalkan narasi berulang yang disampaikan KPK, bahwa Pak Lukas kondisinya sehat. Kenapa demikian? Karena faktanya kondisi Pak Lukas Enembe sakit bahkan sakitnya sangat parah," ujar adik Lukas Enembe, Elius Enembe, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/2).
Elius Enembe melanjutkan, kakaknya sedang sakit ginjal, gula, jantung, sudah empat kali terkena stroke sehingga kesulitan berjalan dan bicara, dan sedang dalam kontrol tim dokter pribadi maupun keluarga untuk minum obat dan makanan saat diamankan KPK di Jayapura, Papua, pada 10 Januari 2023. Lukas mengonsumsi sekurangnya 9-10 jenis obat.
Menurutnya, KPK juga membenarkan buruknya kondisi kesehatan Lukas Enembe sehingga harus berjalan dengan menggunakan kursi roda. Bukan hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan, Lukas bolak-balik ke kamar mandi sekurang-kurangnya lima kali.
Kemudian, dokter RSPAD juga menginformasikan kepada keluarga bahwa Lukas menderita gagal ginjal kronis menuju stadium lima dan ditawarkan melakukan cuci darah. Akibat gagal ginjal, kaki Lukas mengalami pembengkakan, buang air kecil terus-menerus sehingga harus menggunakan popok, dan sering mengeluarkan air liur.
"Artinya apa fakta-fakta ini kalau bukan betul bahwa memang Pak Lukas dalam keadaan sakit? Kami terus terang dari pihak keluarga sangat menyayangkan adanya opini yang dibangun bahwa Pak Lukas itu sehat. Itu apakah KPK jujur, termasuk para dokter yang memberikan rekomendasi tersebut?" tanya Elius Enembe.
Elius juga menyayangkan sikap dokter, baik Kemenkes, IDI, RSPAD, karena dinilai tidak jujur dan objektif dalam menyampaikan kondisi kesehatan Lukas. Dirinya pun meminta para dokter terbuka kepada publik dengan menyampaikan kondisi riil kesehatan Lukas Enembe. "Jangan ada yang ditutup-tutupi!"
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK, September 2022 lalu. Dia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar agar memenangkan perusahaan konstruksi ini dalam tiga proyek tahun jamak (multiyears) di Papua.
Selain itu, Lukas disinyalir menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar terkait jabatannya sebagai gubernur.
Setelah berkali-kali tidak kooperatif memenuhi panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sakit, Lukas akhirnya dijemput paksa dan dibawa ke Jakarta, 10 Januari lalu.
Setibanya di Jakarta, Lukas sempat dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa kondisi kesehatannya.