Tim kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak AKBP (Purn) Eko Setia BW, membuat laporan kepada Ombudsman Jakarta Raya. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan maladministrasi atas penanganan kasus kecelakaan yang menimpa Hasya.
Diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
"Hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait maladminsitrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Saat mendatangi Gedung Ombudsman RI, tim kuasa hukum juga didampingi oleh kedua orang tua Hasya dan perwakilan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).
Adapun dalam pelaporan ini, Gita menyebut, pihak yang dilaporkan yakni Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan. Selain itu, pihak yang menerbitkan visum atas Hasya turut dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus ini.
"(Yang dilaporkan) Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum Hasya," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasya dianggap tewas karena kelalaiannya sendiri dalam berkendara, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim pencari fakta (TPF). Perintah pembentukan TPF ini merupakan upaya menindaklanjuti masukan masyarakat terkait keputusan polisi atas penetapan Hasya sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perintah Kapolri untuk membentuk TPF kasus kecelakaan Hasya. Nantinya, kata Fadil, TPF yang akan dibentuk pihaknya terdiri atas internal Polri dari jajaran Polda Metro Jaya dan pihak eksternal.
Selain itu, TPF bakal melaksanakan investigasi atas peristiwa kecelakaan tersebut. Diharapkan tim ini mampu mengungkap fakta peristiwa secara transparan agar dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum.