close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolri Tito Karnavian memperlihatkan senjata api yang diduga akan digunakan pada Aksi 22 Mei./Antara Foto
icon caption
Kapolri Tito Karnavian memperlihatkan senjata api yang diduga akan digunakan pada Aksi 22 Mei./Antara Foto
Nasional
Sabtu, 01 Juni 2019 08:24

Keluarga mantan Danjen Kopasus Soenarko tuding ada permainan

Istri Soenarko menegaskan, suaminya tidak pernah mengetahui pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta.
swipe

Keluarga mantan Danjen Kopassus Mayjen Jendral (Purn) TNI Soenarko angkat bicara ihwal keterlibatan Soenarko atas Aksi 21-22 Mei lalu. Lewat istrinya, Rini Soenarko menyebut tuduhan penyelundupan senjata api (senpi) kepada Soenarko adalah permainan. 

Rini Soenarko mengungkapkan, suaminya tidak pernah mengetahui pengiriman senjata dari Komando Daerah Iskandar Muda, Aceh, ke Museum Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur. Menurut Rini, yang ia ketahui senjata itu masih berada di Aceh.

"Suami saya tidak pernah memiliki bahkan tidak pernah melihat senjata yang dimaksudkan," terang Rini di Century Park Hotel, Jakarta, Jumat (31/5).

Kalau memang ada masalah dalam pengiriman senpi tersebut, ia menduga sebagai permainan yang ingin menjatuhkan suaminya. 

Memang menurut Rini, Soenarko pernah memerintahkan pengawalnya bernama Heriansyah untuk mengirimkan senjata ke Jakarta, guna menyimpannya di Museum Kopassus. 

Sayang, rencana pengiriman tersebut mendapatkan kesulitan dalam prosedurnya. Saat Heriansyah mengirimkan senjata ke Jakarta, ia pun melapor kepada Kepala Staf Kodam Iskandar Muda, Brigjen TNI Daniel Chardin. 

“Bapak sudah telepon Daniel, jadi katanya senjata itu dititipkan ke anggota Iskandar Muda ke Jakarta dan disertakan surat pengantar,” kata Rini menirukan Soenarko.

Akan tetapi, nyatanya surat pengantar pengiriman senjata itu tidak pernah ditandatangani oleh Daniel. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengakui yang melakukan pengiriman memanglah Heriansyah. Ia merupakan seorang anggota Tenaga Bantuan Operasi (TBO) yang bermukim di Aceh dan juga sebagai anak buah Soenarko.

“Jika mau mengirim senjata, disertakan dokumen lengkap yang sah. Heriansyah harus berurusan dengan Daniel Chardin untuk tanda tangan. Kalau mengirim tidak sesuai prosedur, maka bisa ditangkap,” ucap Ferry.

Akibat tidak mendapatkan tanda tangan itulah Heriansyah mendapatkan masalah yang kemudian menyeret nama Soenarko. 

Padahal Menurut Ferry, sudah sejak 10 tahun lalu Soenarko ingin senjata itu dikirimkan ke Jakarta. Soenarko pun heran kenapa baru dikirim. Alasan tertunda disebut karena kesibukan masing-masing anggota di Iskandar Muda. 

“Karena orang-orang pindah kerja, mereka mengurus daerah operasi. Tidak mungkin hanya mengurusi senjata. Kalau Soenarko ingat, dia akan bilang,” lanjut Ferry.

Jika pengiriman sesuai prosesdur, Ferry amat yakin masalah ini tidak akan muncul. Soenarko tidak akan ditangkap. 

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi membenarkan penangkapan Soenarko. Penangkapan diduga berkaitan dengan aksi penyelundupan senjata. 

"Tadi malam, 20 Mei 2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku oleh penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Soenarko), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP). Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap," kata Sisriadi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5).

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan