Pihak keluarga mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk tidak membiarkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sengsara dan kesakitan dalam rumah tahanan (rutan). Pihak keluarga yang diwakili Elius Enembe, kembali meminta agar KPK mengizinkan kakaknya itu berobat ke Singapura.
Menurut Elius Enembe, apabila terjadi sesuatu dengan Lukas Enembe, maka KPK dan IDI harus bertanggung jawab.
"Jadi kami keluarga beri pernyataan bahwa, Bapak Lukas (bila) terjadi apa-apa dalam tahanan, Papua pasti tidak aman," kata Elius Enembe dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Sebelumnya, KPK menyatakan, Lukas dinyatakan sehat dan fit for interview dan fit for stand to trial, sehingga dianggap tidak perlu dirujuk ke Singapura.
Menurut KPK, hal tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter Kementerian Kesehatan (Kemenkes), IDI dan Rumah Sakit Pusat Angkatan (RSPAD).
Elius mengaku sudah melihat sendiri kondisi Lukas Enembe di Rutan KPK pada Senin (20/2). Dia menuturkan, kondisi sang kakak sudah sangat memprihatinkan.
Menurut Elius, KPK sebenarnya tahu baik mengenai kondisi Lukas saat ini, yakni harus berjalan dengan menggunakan kursi roda. Saat ini, sebut dia, Lukas mengonsumsi obat tidak kurang dari sembilan atau 10 jenis obat.
Selain itu, dia menyebut, KPK juga mengetahui, ketika dilakukan pemeriksaan, Lukas bolak-balik ke kamar mandi sekurang-kurangnya lima kali.
Kemudian, dokter dari RSPAD juga menginformasikan kepada keluarga bahwa Lukas menderita gagal ginjal kronis dari stadium empat menuju stadium lima dan ditawarkan untuk dilakukan proses cuci darah. Dampak dari sakit ini menyebabkan kaki bengkak, kencing terus menerus sehingga harus menggunakan pampers dan sering mengeluarkan air liur.
"Kondisi sekarang, tangan kaki sudah bengkak. Dia dikontrol orang lain. Dia diangkat, kasih minum, kemudian ke kamar mandi. Jadi teman-teman di tahanan bantu beliau. Dia belum bisa bolak-balik cuci piring, itu sangat tidak bisa," kata Elius.
"Jadi harapan keluarga itu KPK mengizinkan beliau berobat ke Singapura. Tapi sampai hari ini, harapan-harapan keluarga tidak bisa kami mendapatkan," tuturnya.