Kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Lukas Enembe, dikabarkan kembali memburuk. Kaki Gubernur nonaktif Papua itu disebut membengkak dan fisiknya melemah sehingga dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa (4/4).
"Kemarin, kami dampingi Bapak ke Rumah Sakit Gatot Soebroto karena Bapak ada keluhan kaki yang semakin membengkak sehingga beliau susah berjalan dan berdiri disertai pusing. Tampak memang kondisi Bapak secara fisik melemah," ungkap Elius Enembe, adik Lukas Enembe, Kamis (6/4).
Menurut pengamatannya, ungkap Elius, kondisi kesehatan Lukas justru menurun sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Berdiri-jalan itu sudah susah dan kalau kita amati, kakinya karena ginjal kronis itu, ya, memang semakin membengkak."
Pihak keluarga pun berharap KPK membebaskan Lukas dari tahanan agar dokter pribadinya Lukas bisa langsung menangani dan mendampingi. Bagi Elius, Lukas Enembe tidak layak ditahan.
"Harapan dari kami keluarga, agar KPK membebaskan Pak Lukas dari tahanan. Dia tidak layak diperlukan seperti ini dalam keadaan dia sakit. Toh ada mekanisme lain proses penegakan hukum tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan yang sangat penting terhadap Pak Lukas," tuturnya.
Di sisi lain, Elius mempersoalkan Komnas HAM. Pangkalnya, dinilai tidak memiliki kemauan untuk memberikan pembelaan HAM terhadap Lukas Enembe.
"Komnas HAM kami anggap adalah bagian dari upaya besar menghancurkan Lukas. Komnas HAM ikut di dalam kejahatan yang sama karena sama sekali tidak memberikan pendampingan HAM terhadap Pak Lukas. Itu sangat kami sesalkan," tutupnya.