Polda Aceh memastikan anggota polisi yang ada dalam video penangkapan anak pencuri kotak amal di masjid sudah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
Untuk diketahui, dalam video tersebut terlihat seorang anak diikat tangan dan lehernya serta mendapatkan tindakan kekerasan dari warga sekitar. Kemudian, oknum polisi terlihat mengeluarkan senjata.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Winardy mengungkapkan, polisi tersebut pada awalnya hendak pulang ke rumah. Sebelum sampai rumah, dia berhenti di salah satu rumah makan dekat lokasi kejadian.
"Mendengar pembicaraan warga bahwa ada pencuri kotak amal yang tertangkap," ucapnya dalam keterangan resminya, Rabu (2/6).
Oknum polisi itu, saat tiba di lokasi telah mendapati sang anak diikat bagian tangan dan lehernya. Sejumlah warga bahkan menghakiminya dengan kekerasan fisik.
"Polisi tadi mengeluarkan senjata supaya masyarakat tahu yang bersngkutan polisi dan tidak ada yang menganiaya pelaku lagi, sambil menunggu petugas polsek datang untuk mengamankan pelaku," tuturnya.
Lebih lanjut, dijelaskan, kasus tersebut sudah dijelaskan secara diversi dan sang anak diserahkan kepada orang tuanya. Masyarakat yang mengikat dan melakukan kekerasan fisik sudah meminta maaf kepada orang tua anak itu.
"Oknum polisi itu juga sudah diperiksa Bid Propam dan apabila ditemukan adanya pelanggaran etik akan diberikan sanksi sesuai," katanya.