Kasus kematian akibat paparan Covid-19 terus menanjak. Keganasan varian Omicron kian banyak merenggut nyawa. Kematian akibat Covid-19 bertambah 145 kasus per Senin (14/2) hari ini.
Dengan ini, jumlah kematian mencetak rekor tertinggi dalam tiga hari berturut-turut. Sebelumnya, Minggu (13/2), jumlah kematian adalah 111 kematian dan pada Sabtu (12/2) kematian berjumlah 107.
Kematian terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 53 kematian. Tiga provinsi lain mencatatkan kematian di atas 20 jiwa atau lebih adalah Jawa Tengah (22 kematian), Jawa Timur (21 kematian), dan Bali (20 kematian).
Kini secara kumulatif kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 145.321. Sementara itu, kasus kumulatif Covid-19 sebanyak 4,8 juta dengan 4,3 juta di antaranya sembuh.
Sementara itu, angka kasus positif Covid-19 per Senin bertambah 36.501 kasus. Angka ini mengalami penurunan setelah sepekan terakhir rata-rata kasus baru adalah 40.000, bahkan sempat mencapai puncak dengan 55.209 kasus pada Sabtu lalu. Angka kasus tertinggi berada di DKI Jakarta (10.275 kasus) dan Jawa Barat (8.333 kasus).
Merespons lonjakan angka kasus positif ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan kepada seluruh direktur rumah sakit untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kesehatan. Apalagi varian Omicron terbukti lebih cepat menular.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh melalui pengaturan sumber daya manusia (SDM) sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.
“Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan,” kata Nadia seperti dikutip dari keterangan resmi.
Strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui beragam strategi. Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19. Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin.
Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedicine, penugasan khusus pada dokter di penanggungjawab manajemen untuk membantu pelayanan.