close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penampakan Gunung Marapi, Sumbar, dari CCTV puncak, Sabtu (7/1/2023). Dokumentasi PVMBG Badan Geologi
icon caption
Penampakan Gunung Marapi, Sumbar, dari CCTV puncak, Sabtu (7/1/2023). Dokumentasi PVMBG Badan Geologi
Nasional
Minggu, 08 Januari 2023 00:33

Kembali erupsi, status Gunung Marapi tetap level II

Status level II (waspada) diberlakukan sejak 3 Agustus 2011.
swipe

Terjadi erupsi eksplosif di Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (7/1), pukul 06.11 WIB. Ini berdasarkan pengamatan visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) di Jalan Prof. Hazairin Nomor 168, Kota Bukittinggi.

Tinggi kolom abu erupsi eksplosif tersebut mencapai 300 meter di atas puncak. Akibatnya, ada ancaman berupa erupsi abu disertai lontaran material/pasir, yang berpotensi melanda wilayah dengan radius 3 km dari pusat erupsi kawah Verbeek.

"Erupsi ini diawali oleh peningkatan gempa vulkanik dalam pada tanggal 25 Desember 2022, yang terekam sebanyak 13 kali," demikian isi keterangan Badan Geologi melalui situs webnya.

Selain itu, terjadinya inflasi pada data tiltmeter stasiun puncak data kegempaan sejak 26 Desember 2022-6 Januari 2023. Pada periode tersebut, terekam 11 gempa hembusan, 9 gempa tornillo, 3 gempa vulkanik dangkal, 10 gempa vulkanik dalam, dan 30 gempa tektonik lokal.

Badan Geologi pun tetap berlakukan status level II (waspada) terhadap Gunung Marapi. Status ini diterapkan sejak 3 Agustus 2011.

Meskipun demikian, Badan Geologi pengunjung ataupun wisatawan diimbau tidak melakukan aktivitas atau mendekati Gunung Marapi pada radius 3 km dari kawah/puncak. Pangkalnya, kawah sebagai pusat letusan dan sumber keluarnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan.

Kemudian, masyarakat di sekitar Gunung Marapi diharapkan tetap tenang dan tak terpancing isu-isu tentang letusan. "Harap selalu berkoordinasi dengan PVMBG dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat," seru Badan Geologi.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan