close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Penasehat hukum Irwan, Maqdir Ismail usai mengembalikan uang US$1,8 juta. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Penasehat hukum Irwan, Maqdir Ismail usai mengembalikan uang US$1,8 juta. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Kamis, 13 Juli 2023 15:21

Kembalikan uang Irwan, Maqdir sebut diberikan orang tak dikenal

Orang tersebut tidak menyebutkan nama pihak lain ketika hendak mengembalikan uang itu.
swipe

Pihak Terdakwa Irwan Hermawan tidak mampu menjelaskan asal-usul uang Rp27 miliar atau US$1,8 juta ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang itu disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Penasehat hukum Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, dirinya hanya mengetahui asal uang tersebut dari pihak swasta. Setelah maupun sebelumnya tidak diketahui apa pun.

“Sekarang kalau saudara-saudara tanya kepada siapa pihak swasta itu kepada saya, kami tidak tahu,” katanya di Kejagung, Kamis (13/7).

Maqdir membeberkan, uang US$1.8 juta ini dikembalikan pada Selasa (4/7), saat itu ada seorang yang menyambangi kantornya. Uang itu kemudian diterima oleh salah seorang staf, Andika.

Orang tersebut tidak menyebutkan nama pihak lain ketika hendak mengembalikan uang itu. Bahkan tidak ada tanda terima dalam pemberian uang tersebut saat itu.

“Saya tidak memerlukan identitas orang (yang memberi uang tersebut). Yang penting buat saya adalah, ini ada orang dengan itikad baik mau membantu klien kami ya kami terima,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengaku telah melakukan pengembalian uang pertama kali. Jumlahnya mencapai Rp8 miliar.

Maka dengan itu, ia menegaskan, Irwan sebagai kliennya telah mengembalikan uang terkait kasus ini hingga dua kali. Termasuk uang yang diberikan hari ini.

“Ini kami sudah dua kali. Sudah dua kali,” ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan