Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman merilis panduan diplomasi kemaritiman. Buku dengan judul "Buku Putih Diplomasi Maritim Indonesia" dalam sebuah seminar ilmiah bertajuk "Indonesia's Maritime Diplomacy: The Current Challenges".
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Pakarti Center, Jakarta Pusat, Jumat (22/2) mengatakan, selama ini Indonesia tidak memiliki buku putih mengenai poros maritim. Ini pertama kali Indonesia punya dokumen yang mengatur sikap bangsa dalam mengelola laut sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Kata Luhut, buku panduan tersebut merupakan mandat dari dokumen Kebijakan Kelautan Indonesia tahun 2017. Kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden No.16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.
Adapun tujuan disusunnya buku tersebut untuk menjelaskan garis besar visi maritim Indonesia yang disebut outward looking sejalan dengan visi pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1995. Yakni, turut serta dalam menciptakan ketertiban dunia.
"Diplomasi jelas, tapi tetap bermuara pada pembukaan UUD Dasar 45. Jadi bangsa ini tidak bisa dikontrol oleh satu negara. Artinya kedaulatan kita, sovereignty itu harga mati," kata Luhut.
Adapun pokok penting yang dituangkan dalam Buku Putih Diplomasi Maritim ini adalah terkait kebijakan kelautan mulai dari mengatur sumber daya alam kelautan, sumber daya manusia. Hingga sikap diplomasi Maritim Indonesia, termasuk di dalamnya salah satu kebijakan kelautan terpadu yang sudah diatur dalam kesepakatan ASEAN.
Dikutip dari isi buku putih yang dibagikan, dokumen ini disusun sebagai panduan untuk mengnyinergikan langkah diplomasi. Dokumen ini juga berperan sebagai instrumen transparansi dalam membangun hubungan kerja sama dengan negara-negara sahabat di bidang kemaritiman yang dapat berdampak terhadap stabilitas Asia, khususnya Asia Tenggara.