Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA) beralih ke digital. Pun demikian dengan buku nikah yang diterbitkan.
"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," ucap Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag, Jajang Ridwan, dalam keterangannya, Minggu (2/4). "Sehingga, layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat."
Untuk merealisasikannya, Kemenag sedang berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta meminimalisasi daerah yang tak terjangkau.
Pernyataan senada disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin. Dirinya menerangkan, pihaknya terus melakukan pembaruan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," katanya.
Menurutnya, digitalisasi layanan nikah dapat menutup peluang penyimpangan. "Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif."