Kementerian Agama dan DPR melanjutkan dan dan menyerahkan daftar 200 nama mubalig ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI terkait 200 nama Mubalig yang menjadi polemik, Kemenag dan DPR sepakat untuk melanjutkan dan menyerahkan kepada MUI dan Ormas Islam untuk diproses secara arif dan bijaksana sesuai dengan kebutuhannya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, MUI dan Ormas Islam kedepannya memiliki kewenangan untuk menyaring dan mengusulkan nama-nama ulama yang akan direkomendasikannya ke masyarakat.
Pasalnya, ia meyakini bahwa MUI adalah tempat bernaungnya para ulama yang mampu memverifikasi para Mubalig berkualitas.
"Karena MUI adalah tempat berkumpul para ulama yang memiliki kearifan," jelasnya di Komisi VIII DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Tak hanya itu, Lukman pun menyatakan bahwa kedepannya ia dan pihaknya akan berkerjasama terus dengan MUI dan Ormas Islam untuk menentukan ulama mana saja yang direkomendasikan menjadi Mubalig di masyarakat.
"Kami akan berkerjasama selalu dengan MUI dan Ormas untuk bagaimana memenuhi permintaan yang datangnya bersumber dari masyarakat tersebut,". paparnya.
Lebih jauh, Kader PPP ini menyatakan bahwa masyarakat juga dapat turut serta dalam menentukan dan mengusulkan nama-nama ulama tersebut melalui Ormas Islam MUI.
"Ini kan datangnya dari masyarakat juga ya, oleh sebab itu masyarakat yang ingin mengusulkan nama-namanya silahkan ke MUI," pungkasnya.