Setelah beberapa bulan pelaksanaan salat Jumat terhenti akibat pandemi Covid-19, Kementerian Agama kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan salat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid.
Akan tetapi, menurut hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.
“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama paling kelihatan saf yang rapat, tetapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB Kamis (11/6).
Menanggapi hal yang terjadi di lapangan tersebut, Kemenag mengaku akan mempertimbangkan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan salat Jumat.
"Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat,” imbuhnya.
Selain itu, Kamaruddin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif mensiasati membludaknya jemaah yang ingin menunaikan salat jumat.
“Silakan DKM masjid berpikiran kreatif. Barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physical distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan," ucap Kamaruddin.
Tentunya dalam hal ini Kamaruddin mengajak DKM dan jemaah untuk selalu menaati protokol kesehatan di masjid,
“Mari jadikan tempat ibadah ini sebagai contoh agar kita menggunakan masjid sebaik mungkin. Agar bisa menjadi model. Bisa menjadi contoh pelaksanaan aktifitas yang aman dari Covid," ucap dia.
"Jadi pelaksanaan aktifitas, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. Kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain," pungkas Kamaruddin.