Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji, Jemaah Lapor Gusmen, melalui aplikasi Pusaka atau laman laporhajigusmen.kemenag.go.id. Layanan ini diklaim memudahkan jemaah menyampaikan permasalahan selama ibadah haji di Arab Saudi.
"Laporan yang masuk di sini akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas," ucap Tenaga Ahli Menag, Mahmud Syaltout, di Madinah, Arab Saudi, pada Minggu (11/6).
Saat membuat aduan, jemaah harus mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan. "Laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard, jadi ketahuan titik masalahnya di mana untuk selanjutnya dicarikan solusi."
"Jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspons. Nanti, kalau sudah tertangani, kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor," imbuhnya, melansir situs web Kemenag.
Jika laporan tidak tertangani, Kemenag akan memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah tersebut. Dicontohkannya dengan pengalaman tahunn lalu.
"Awalnya, jemaah yang melaporkan ketakutan. Tapi, akhirnya bisa diselesaikan," kata Syaltout. Kemenag pun memberikan hadian SR100 kepada jemaah itu.
Ia menambahkan, seluruh laporan yang masuk ke kanal pengaduan akan dipilah terlebih dahulu. "Kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk segera ditangani."