close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Nasional
Rabu, 04 Agustus 2021 19:01

Kemenag siap salurkan Rp479 miliar untuk bantuan kuota internet

Bantuan tersebut untuk tiga bulan ke depan. Yaitu, pada September, Oktober, dan November 2021.
swipe

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan subsidi kuota data internet untuk siswa/guru/mahasiswa/dosen selama tiga bulan ke depan. Yaitu, pada September, Oktober, dan November 2021. Kemenag menyiapkan total Rp479 miliar dan akan mengusulkan kembali kekurangan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Kemenag juga sudah menetapkan kembali kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) pada PTKN (perguruan tinggi keagamaan negeri). Keringanan UKT dalam bentuk pengurangan beban biaya, perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan pencicilan UKT pada PTKN.

“Kemenag ini memang kementerian yang agak berat karena mengemban dua mandatory sekaligus, yaitu keagamaan dan pendidikan. Dalam pendidikan ini karena pandemi, tentu saja akan sangat berpengaruh,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8).

Selain itu, Kemenag juga melakukan refocusing anggaran Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp547 miliar untuk penanganan Covid-19, pengembangan kurikulum darurat madrasah, program jaga pesantren, paket imun, program vaksinasi, pengembangan potensi guru dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Serta, penyaluran sebesar Rp3,6 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi madrasah.

Kemenag juga menyiapkan anggaran bantuan afirmasi madrasah untuk mendukung optimalisasi sanitasi dan program digitalisasi pendidikan senilai Rp399 miliar melalui program realizing education promise untuk 2.666 madrasah.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) lanjutan mulai September 2021. Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp745 miliar untuk program bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 ini. Bantuan diberikan sesuai dengan besaran UKT, dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisih UKT Rp2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

“Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi dari Covid-19 ini, kami merespons dengan membuat bantuan uang kuliah tunggal (UKT) yang kami lanjutkan,” ujar ujar Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8).

Di sisi lain, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan bantuan subsidi kuota pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November. Ini berlaku selama 30 hari sejak bantuan diterima. Total bantuan kuota data internet yang disalurkan mencapai Rp2,3 triliun untuk 26,8 juta siswa/mahasiswa/guru/dosen. Rincian besaran bantuannya, 7GB/bulan untuk peserta didik PAUD, 10GB/bulan peserta didik SD/SMP/SMA, 12GB/bulan pendidik PAUD/SD/SMP/SMA, serta 15GB/bulan mahasiswa/dosen.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan