Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahap II untuk 2.553 pondok pesantren (ponpes). Nilainya mencapai Rp69,376 miliar.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono, menerangkan, dana BOS pesantren tahap II saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL). "Total ada Rp69.376.900.000," katanya, Senin (14/11).
Sebesar Rp3,738 miliar di antaranya bakal disalurkan kepada 350 ponpes jenjang ula atau setara madrasah Ibtidaiah (MI). Kemudian, Rp22,547 miliar untuk 1.323 ponpes jenjang wustha atau setara madrasah sanawiah dan Rp43,09 miliar sisanya untuk 880 ponpes jenjang 'ulya atau setara madrasah aliah (MA).
BOS ponpes tahap II diklaim mengover 106.758 santri. Perinciannya, 8.308 santri tingkat ula, 40.996 santri tingkat wustha, dan 57.454 santri tingkat 'ulya.
Setelah dana masuk ke rekening ponpes, lembaga pendidikan dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti unggah (upload) persyaratan ke bank yang ditentukan.
Waryono berharap dana BOS ini digunakan dengan baik dan optimal oleh ponpes. "Dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan."